Sukses

Kejagung Periksa Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking juga muncul dalam foto viral di sosial media, yang tampak sedang bersama jaksa perempuan.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking terkait video pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

"Iya jadwalnya hari ini," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono kepada Liputan6.com, Senin (27/7/2020).

Hari tidak banyak merinci terkait pemeriksaan tersebut. Selain soal video yang viral, Anita Kolopaking sendiri juga muncul dalam foto viral di sosial media, yang tampak sedang bersama jaksa perempuan atas nama Pinangki.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejasaan Agung (Kejagung) Hari Setiono menyatakan, pemeriksaan Kepala Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna telah diambil alih Kejagung sejak 17 Juli 2020.

Keputusan tersebut dilakukan setelah munculnya pemberitaan di media sosial yang memuat foto yang diduga Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan seorang jaksa perempuan yang bernama Pinangki. Dalam berita tersebut disebut sebagai seorang jaksa di Kejagung.

Pertemuan tersebut berlangsung ketika proses klarifikasi atau pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati DKI Jakarta terhadap Nanang Supriatna yang diduga telah melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking terkait Djoko Tjandra yang videonya beredar pada 15 Juli 2020.

"Bidang Pengawasan Kejagung telah klarifikasi terhadap Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian," ujarnya Kamis, 23 Juli 2020.

Selain itu, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan salah satu tamu yang menemui yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Dicekal ke Luar Negeri

Sementara itu, Polri mengirimkan surat permohonan cekal ke luar negeri terhadap Anita Kolopaking, pengacara buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Surat itu dilayangkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

"Perihalnya adalah permohonan pencegahan keluar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Menurut dia, surat pencekalan tersebut dilayangkan pada Rabu, 22 Juli 2020. Hal tersebut bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat jalan yang digunakan buronan Djoko Tjandra.

"Jadi sudah kita kirimkan pencegahan ke luar negeri tersebut sementara selama 20 hari ke depan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kita kirimkan ke Imigrasi," kata Argo.

Polri turut memeriksa Anita Kolopaking selaku pengacara buron Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan yang diterbitkan oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

"Hari ini masih dilanjutkan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juli 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.