Sukses

Peserta UTBK SBMPTN Asal Madiun Gratis Rapid Test

Sebelumnya, panitia seleksi masuk perguruan tinggi negeri mewajibkan peserta UTBK SBMPTN untuk menunjukkan hasil rapid test atau tes cepat, terutama wilayah Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun, Jawa Timur, memfasilitasi pemeriksaan rapid test atau tes cepat gratis bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) asal kota tersebut. 

"Tes cepat yang kita gratiskan adalah warga Kota Madiun. Jadi harus ber-KTP Kota Madiun. Di luar itu kami tidak bisa melayani," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Madiun Noor Aflah di Madiun, seperti dilansir Antara, Sabtu (4/7/2020).

Menurut dia, tes cepat sudah mulai dilakukan sejak Jumat 3 Juli di sejumlah puskesmas wilayah setempat. Syaratnya, peserta yang ingin tes cepat harus membawa tanda peserta UTBK SBMPTN dan KTP Kota Madiun.

Dia tak membenarkan ada beberapa peserta UTBK dari luar kota yang datang ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut. Kebetulan yang bersangkutan bersekolah di Kota Madiun. Namun, mereka tidak mendapatkan fasilitas rapid test gratis tersebut.

"Layanan ini bukan berdasar alamat sekolah. Tetapi alamat dalam KTP. Artinya, biarpun bersekolah di Kota Madiun tapi bukan warga Kota Madiun, tetap tidak bisa dilayani," kata Aflah.

Dia menambahkan, tes cepat sebagai syarat UTBK SBMPTN itu bukan hanya untuk pelajar yang baru lulus tahun ini. Tapi bisa juga bagi pelajar lulusan tahun lalu asal warga Kota Madiun.

"Bisa saja baru kuliah di tahun ini meski sudah lulus dua tiga tahun lalu. Itu bisa dilayani, asal warga Kota Madiun," jelas Aflah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya untuk UTBK SBMPTN

Selain itu, rapid test hanya untuk keperluan mengikuti UTBK. Artinya, di luar urusan itu tidak akan dilayani. Karenanya, peserta wajib membawa kartu ujian UTBK dan KTP.

Ia menegaskan fasilitas rapid test tersebut hanya berlaku satu kali. Peserta yang membutuhkan rapid test kembali untuk urusan berikutnya tidak bisa dilayani dan dipersilakan untuk melakukannya secara mandiri di klinik kesehatan atau rumah sakit.

Sebelumnya, panitia seleksi masuk perguruan tinggi negeri mewajibkan peserta UTBK untuk menunjukkan hasil rapid test atau tes cepat, terutama wilayah Surabaya. Pemerintah Kota Madiun langsung mengambil kebiijakan untuk memfasilitasi warganya untuk tes tersebut secara gratis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.