Sukses

Polisi Tangkap 3 Anggota Kelompok John Kei, Ini Perannya

Yusri menerangkan, satu dari tiga anggota kelompok John Kei ini yakni WL melepaskan tembakan ke arah pengemudi ojek online.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap tiga orang dari kelompok John Kei. Mereka adalah WL, FHL, dan FGU yang sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus perusakan kediaman Nus Kei, di Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya melacak lokasi persembunyian ketiga pelaku. Mereka saat itu berada Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

"Tiga orang ini yang berhasil kita amankan pada 24 Juni kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri ke Cianjur karena ketakutan mendengar di pemberitaan jadi DPO," kata Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Yusri menerangkan, satu dari tiga anggota kelompok John Kei ini yakni WL melepaskan tembakan ke arah pengemudi ojek online. Pihak kepolisian pun telah menyita senjata api tersebut.

"WL sempat mengeluarkan senjata api rakitan. Pelurunya mengenai kaki daripada sopir ojol," ujar dia.

Yusri membeberkan peran kedua DPO lain. Yusri menerangkan Kelompok John Kei berencana membakar rumah Nus Kei.

Saat itu, FGU telah melemparkan plastik berisikan bensin ke rumah Nus Kei. Tapi, belum disulutkan dengan api.

"Dia sempat melempar ke dalam tapi dia nggak sempat membakar. Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan oleh salah seorang yang sekarang masih DPO," ujar dia.

Sedangkan, FHL adalah sopir dari mobil Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan juga sekuriti Green Lake City, Tangerang. "Orang ini menerobos dan menabrak salah seorang sekuriti yang ada. Jadi ketiga-tiganya sudah berhasil kita amankan," ucap Yusri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nus Kei: John Kei Dimaafkan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Sementara itu, setelah melihat rekontruksi rumahnya diserang di Kluster Australia, Green Lake City, Kota Tangerang, Nus Kei meyakini bila kelompok orang yang menyerang dibekali senjata api oleh John Kei.

Meskipun tersangka yang membawa senjata api belum berhasil diamankan polisi, Nus Kei meyakini bila senjata tersebut milik keponakannya, John Kei. "Senpi karena tersangkanya belum tertangkap, tapi senpi itu saya pastikan punya dan milik John," tutur Nus Kei.

Dia pun mengetahui pasti berapa banyak senjata api yang dibawa oleh anak buah John Kei. "Ada tiga," singkatnya.

Belum lagi senjata tumpul dan senjata tajam yang dibawa kelompok pria tersebut. Hal ini juga lah yang membuat trauma istri, ketiga anak dan keluarga yang ada di rumah nomor 52 Australia.

Nus Kei pun meminta proses hukum tetap berjalan, meski dirinya mengaku sudah memaafkan atas perbuatan premanisme John Kei. "Maafkan, damai tidak masalah, tapi proses hukum tetap berjalan," katanya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada satu adegan yang dihapus setelah kaburnya para tersangka pengerusakan tersebut, yakni penembakan senjata api.

Yusri mengatakan adegan tersebut tidak dilakukan karena baik jenis proyektil dan senjata api masih dalam penyelidikan."Masih diteruskan ke labfor (laboratorium forensik)," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.