Sukses

Komisi III DPR Dukung KPK Kedepankan Pencegahan Korupsi

Sari menyebut, KPK era Komjen Firli Bahuri merupakan lembaga antirasuah dengan wajah baru.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengedepankan pencegahan korupsi untuk menyelematkan uang negara.

"Saya apresiasi sikap KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi guna menyelamatkan dan  meminimalisir kerugian keuangan negara" ujar Sari dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Sari menyebut, KPK era Komjen Firli Bahuri merupakan lembaga antirasuah dengan wajah baru. Menurut Sari, pernyataan Firli dalam rapat dengar pendapat di DPR RI yang menyebut mengedepankan pencegahan daripada penindakan dinilai tepat.

"Saya sebut KPK ini new KPK, new paradigma di era new normal. Bahwa pernyataan Ketua KPK yang menyebut lebih baik menyelamatkan uang negara, daripada menangkap seseorang tetapi uangnya sudah hilang merupakan sebuah terobosan yang revolusioner di KPK" kata Sari. 

Sari meyakini tiga strategi pendekatan yang dilakukan KPK akan berdampak positif, bukan hanya kepada pejabat negara tetapi juga masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Strategi Pendekatan KPK

Firli sempat menyebut tiga strategi pendekatan KPK yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

"New KPK ini mempunyai tiga strategi pendekatan yang saya yakini akan memberi dampak positif menekan angka korupsi, bukan hanya kepada Pejabat Negara tetapi juga Masyarakat" kata Sari.

Sebelumnya, Firli Bahuri dalam Rapat dengan DPR pada, Kamis, 25 Juni 2020 kemarin menyampaikan perihal kartu pra-kerja yang dianggap belum menimbulkan kerugian negara dan tujuan kajian KPK tentang kartu pra-kerja adalah bagian dari pencegahan korupsi.

"Apa yang kami lakukan dalam rangka melakukan pencegahan korupsi akan lebih baik kita menyelamatkan uang negara daripada kita menangkap seseorang tapi uangnya sudah hilang lebih dahulu," kata Firli.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.