Sukses

Tangkap Ismail Karena Unggah Guyonan Gus Dur, Yenni Wahid: Polisi Jangan Over Sensitif

Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad dipanggil polisi lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun Facebooknya.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ismail Ahmad dipanggil polisi lantaran mengunggah ucapan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di akun Facebooknya.

Terkait hal ini, putri Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid meminta agar polisi jangan terlalu sensitif terhadap humor tersebut.

"Jangan over sensitif terhadap ekspresi masyarakat. Yang namanya humor, yang namanya joke, lelucon, itu kan sudah bagian dari masyarakat kita," kata Yenny kepada Liputan6.com, Kamis (18/6/2020).

Dia pun mengungkapkan, pernah mendengar ada mantan Kapolri dalam pidato sambutannya menyinggung humor Gus Dur itu.

"Mengutip humor Gus Dur dengan ringan dan tanpa beban sebagai sebuah auto kritik. Menurut saya sikap itu malah justru sangat bijaksana, sikap yang gentlemen, dan membuat orang menjadi respek, kalau kita mampu menyikapi kritik dengan baik," jelas Yenny.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Kritik dengan Lapang Dada

"Kritik apapun terima saja dengan lapang dada, apalagi humor ketawa saja bareng. Jika ada yang diperbaiki, perbaiki," lanjut dia.

Menurut dia, rakyat mendambakan aparat keamanan yang profesional, yang bisa memberikan rasa aman. Bukan yang mengintimidasi warganya.

"Kita terus mendukung polisi terus melakukan pembenahan diri ke depannya kita mendambakan polisi yang terus melakukan pembenahan diri dan bersikap makin profesional, dan menjadi penganyom masyarakat sesungguhnya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.