Sukses

Dishub DKI: 300 Bus AKAP Fasilitasi Penumpang Khusus di Terminal Pulogebang

Operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya untuk memfasilitasi pergerakan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tetap melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia menyebut operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) hanya untuk memfasilitasi pergerakan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB. Untuk operasionalnya hanya dilakukan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.

"Ada 68 perusahaan otobus dengan 300 armada yang akan dioperasikan," kata Syafrin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5/2020).

Dia menyebut puluhan perusahaan otobus yang beroperasi itu telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rencananya ratusan bus itu melayani penumpang dengan kriteria khusus ke Sumatera dan Jawa.

"Jam operasionalnya untuk sementara itu pukul 06.00-18.00 WIB. Untuk tujuannya berdasarkan yang telah ditunjuk oleh Kemenhub," ucapnya.

Selain itu, dia menyebut pengawasan pengoperasian itu dilakukan dengan ketat, yakni dengan adanya daftar penumpang. Sehingga mempermudah pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan di titik chek poin.

"Bus yang diizinkan beroperasi dilengkapi dengan stiker dan barcode. Jadi polisi bisa mengecek barcode, kemudian mencocokkan data penumpang," ujar Syafrin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Terminal Pulogebang

Sementara itu, Syafrin menyatakan layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) se-Jabodetabek hanya dilayani di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Dia menyebut layanan tersebut sudah mulai dibuka pada Sabtu, 9 Mei 2020 pada pukul 13.00 WIB.

"Untuk layanan bus AKAP Jabodetabek itu hanya di Terminal Pulogebang," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.