Sukses

Mensos Bebaskan Pemda Tentukan Nama Penerima Bansos dari APBD

Dia mengakui bahwa penyaluran bansos untuk warga tidak mampu menuai kritik lantaran dinilai mekanismenya berbelit-belit.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah (pemda) menentukan nama-nama penerima bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi virus corona Covid-19. Dia menegaskan bahwa pemda tak perlu terpaku pada penerima yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama-nama penerima bansos yang tidak ada di dalam DTKS. Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali," ujar Juliari dalam video conference, Senin (27/4/2020).

Dia mengakui bahwa penyaluran bansos untuk warga tidak mampu menuai kritik lantaran dinilai mekanismenya berbelit-belit. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemda untuk mengatur mekanisme penyaluran bansos dari anggaran APBD masing-masing.

"Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir. Bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka. Silakan, tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat," jelas Juliari.

Menurut dia, hal itu karena anggaran bansos tersebut merupakan anggaran daerah. Pemerintah pusat akan mengatur seluruh bansos yang berasal dari APBN sehingga tidak menumpuk dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Silakan dengan kebijakan masing-masing, pemahaman daerah masing-masing untuk gelontorkan dan menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos daerah tersebut," jelas Juliari.

Sebelumnya, video Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengamuk karena warganya susah makan, belum dapat bantuan dari pemerintah akibat pandemi Corona viral di media sosial. Sehan bahkan sampai menghardik menteri yang mengeluarkan mekanisme BLT melalui transfer bank.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskresi kepada Pemda

Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Sehan mengatakan para menteri mempersulit pembagian BLT kepada rakyat yang terdampak Covid-19. Dia bahkan sampai mengumpat dengan kata-kata kasar. Kata dia, rakyat sudah kelaparan dan membutuhkan kehadiran negara.

Sehan Landjar mengungkapkan, warganya mulai mengeluh kehabisan beras. Bahkan ada warga yang meminta BLT diganti dengan beras lima kilogram saja.

"Rakyat minta seliter beras, dia tunggu BLT tapi BLT-nya kapan? Bahkan ada yang bilang kasih saja beras 5 kg, biar nggak usah BLT. Kita sudah mau makan sekarang," kata dia.

Seharusnya, lanjut sehan, pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk mengucurkan BLT. Pengalokasian anggaran dari dana desa ini, tentu akan dikawal KPK, Kejaksaan, LSM hingga kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • mensos

  • PSBB