Sukses

Mensos Serahkan ke Pemda Jika Ada Warga Yang Belum Terima Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan ke pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme distribusi bantuan sosial (bansos) bagi warga tak mampu yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan ke pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme distribusi bantuan sosial (bansos) bagi warga tak mampu yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Dia mengakui bahwa distribusi bansos berpotensi tak tersalurkan secara merata.

"Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," ujar Juliari di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa mekanisme pendataan penerima bantuan sosial sejak awal diserahkan sepenuhnya kepada daerah. Juliari menyebut pemerintah pusat tidak mengatur soal pendataan agar tidak ada kekacauan dalam penyaluran bansos.

"Mekanisme pendataannya/alokasi per kelurahan/desa diserahkan full ke daerah. Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," jelasnya.

Menurut dia, masalah tersebut dapat diselesaikan bersama-sama antar Ketua RW atau Kepala Desa dengan antar warga. Juliari berharap masyarakat yang sudah mendapatkan bansos, dapat membagikannya ke warga yang belum menerima.

"Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," kata Juliari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paket Sembako

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako senilai Rp 600 ribu kepada warga tak mampu di Jabodetabek. Sementara, keluarga di luar Jabodetabek akan mendapat Bantuan Langsung Tunai senilai 600.000.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas pada Senin (21/2/2020) meminta Kemensos dan instansi terkait untuk memastikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 benar-benar tepat sasaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.