Sukses

Anies: Ada 33 Titik Pemeriksaan di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, lebih banyak warga yang mengikuti aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakukan PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan ada 33 check point atau titik pemeriksaan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

"Saat ini kita memiliki 33 check point jadi dari jajaran Polda TNI dan Pemprov ada 33 check point," kata Anies melalui keterangan pers Senin (13/4/2020).

Anies mengungkapkan, titik pemeriksaan tersebut tersebut di beberapa lokasi. Sebanyak 11 di antaranya ada di perbatasan wilayah Jakarta dengan daerah di sekitarnya.

"Kemudian ada 13 di stasiun dan terminal, ada lima di pintu masuk tol. Dan empat check point di dalam kota," ungkapnya.

Anies mengatakan, secara bertahap pihaknya akan terus menambah titik-titik pemeriksaan tersebut.

Anies menuturkan, pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas manakala terjadi penerapan PSBB yang berhubungan antar wilayah-wilayah di sekitar Jakarta.

"Kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB," tegasnya.

Ia mengatakan, perlu kerja sama antar komponen masyarakat untuk mendukung penerapan PSBB tersebut. Anies juga mengatakan, pendekatan petugas dalam masa PSBB akan mengendapkan kehumanisan.

"Kita menginginkan perlindungan kepada seluruh masyarakat dinomorsatukan, itu artinya ketentuan-ketentuan PSBB supaya ditaati," tandas Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies: Banyak Warga yang Taat PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, lebih banyak warga yang mengikuti aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Anies menyatakan hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya selama empat hari PSBB berjalan di Ibu Kota.

"Jauh lebih banyak yang taat PSBB, dari pada yang tidak," ujar Anies dalam jumpa pers, Senin (13/4/2020).

Meski demikian, Anies Baswedan tetap berharap seluruh warga bisa mengikuti aturan yang sudah diterapkan Pemprov DKI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama masa PSBB.

Apalagi, kota-kota penyangga Ibu Kota segera menerapkan PSBB.

"Tetangga-tetangga kita, pada Rabu akan menerapkan PSBB, sehingga semoga penindakan akan jauh lebih tegas," kata Anies.

Anies kembali menyarankan kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk tetap di rumah demi mengendalikan pandemi virus corona atau Covid-19 ini.

"Kepada kepala keluarga supaya memahami dan taati dan berada di rumah. Bagi yang harus pergi, masker harus dipakai," kata Anies Baswedan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.