Sukses

Kemenag Minta Masyarakat Tak Gelar Buka Puasa Bersama di Tengah Pandemi Corona

Kamarudin berharap selama bulan Ramadan, umat Islam di Indonesia tetap menjaga pembatasan sosial secara fisik guna memerangi Covid-19 dengan cara mencegah penyebarannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang masuknya bulan ramadhan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta umat Islam untuk tidak menggelar buka puasa bersama di tengah wabah Covid-19 ini.

"Kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, sholat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian Nuzulul Qur'an juga ditiadakan, begitu juga tadarus di masjid akan ditiadakan," pinta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin melalui keterangan pers daring, Jumat (10/4/2020).

Pihaknya juga berharap selama bulan Ramadan, umat Islam di Indonesia tetap menjaga pembatasan sosial secara fisik guna memerangi Covid-19 dengan cara mencegah penyebarannya.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing Insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita karena kita sedang keadaan darurat," katanya.

Kamaruddin juga meminta umat Islam untuk mematuhi segala kebijakan pemerintah. Pasalnya menurut dia kebijakan pemerintah terhadap rakyat pasti demi kemaslahatan rakyatnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikuti Protokol Kesehatan

Di luar itu, Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dalam segala aktivitasnya. Baik itu mencuri tangan, maupun menggunakan masker jika bepergian ke luar rumah.

"Kita menjaga jarak minimal satu sampai dua meter. Kita berada di rumah, stay at home dan kita lakukan ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri," imbaunya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.