Sukses

Cegah Penyebaran Covid-19, Kendaraan Mengarah Puncak Bogor Disemprot Disinfektan

Para pengendara yang hendak berkunjung ke Puncak diimbau untuk tidak menginap di vila maupun tempat singgah.

Liputan6.com, Bogor - Satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang mengarah Puncak, Sabtu (4/4/2020). Penyemprotan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Kendaraan roda empat maupun lebih, yang melintas dari arah Jakarta menuju Puncak-Cianjur, disemprot cairan disinfektan oleh dua petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) warna oranye.

Tak hanya itu, para pengendara juga diberikan sosialisasi terkait penerapan karantina wilayah parsial (KWP) dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor khususnya kawasan Puncak.

Para pengendara yang hendak berkunjung ke Puncak diimbau untuk tidak menginap di vila maupun tempat singgah. Kemudian mereka diberikan masker, hand sanitizer hingga cek suhu tubuh.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sosialisasi hingga penyemprotan ini sebagai upaya mewaspadai penyebaran virus Covid-19 yang dibawa warga Jakarta ke kawasan Puncak.

"Hotel dan penginapan sudah tutup karena tidak ada tamunya. Yang perlu kita waspadai orang-orang yang eksodus dari Jakarta, punya vila di sana, karena kita tidak tahu orang itu bawa virus atau tidak," kata Ade usai memimpin sosialisasi di Simpang Gadog, Bogor.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setiap desa di kawasan Puncak disekat

Karena itu, setiap pengendara diperiksa suhu tubuh, kendaraannya disemprot cairan disinfektan, diperiksa suhu tubuh, dan ditanya tujuan kedatangan mereka ke Puncak. Kemudian diminta untuk tidak menuju vila apalagi sampai menginap disana.

"Karena setiap desa di kawasan Puncak sudah melakukan penyekatan. Setiap ada yang berkunjung ke vila akan diminta balik lagi. Kalau pun ada tamu dari luar desa, wajib lapor ke pengurus RT/RW," kata Ade.

Ade juga mengaku sudah meminta kepada penegak hukum khususnya TNI/Polri turut serta melakukan pencegahan Covid-19 dengan cara melarang kendaraan yang terindikasi hendak bermalam di kawasan Puncak.

"Dengan operasi seperti ini diharapkan bisa mengurangi orang-orang yang datang ke Puncak," kata dia. 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.