Sukses

Ketua DPRD Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Penanganan Corona 

Prasetio menyarankan agar Pemprov DKI melakukan pengamanan sosial terkait kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dapat menggunakan APBD yang kurang produktif untuk penanganan virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ, di mana pendanaan untuk penanganan corona di daerah dibebankan pada APBD.

"Contoh anggaran penyelenggaraan Formula E. Sesuai arahan presiden, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur wajib merelokasi anggaran untuk mengutamakan pencegahan Covid-19," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).

Dia juga menyarankan agar Pemprov DKI melakukan pengamanan sosial terkait kebutuhan masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya karantina wilayah di Jakarta.

Sebab, semenjak adanya seruan kerja dari rumah penghasilan pekerja informal dan harian pasti mengalami penurunan.

"Saya yakin, kalau pekerja di sektor ini dijamin mereka bisa diatur untuk tidak keluar rumah. Dengan begitu, imbauan untuk social distancing, physical distancing di Jakarta bisa terkendali dengan baik," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karantina Wilayah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana adanya karantina wilayah di Jakarta. Sejumlah kajian akan dibahas melalui rapat terbatas (ratas) bersama pemerintah pusat. Sebab kebijakan karantina wilayah tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dihubungi Liputan6.com, Senin (30/3/2020).

Bila pelaksanaan karantina wilayah berjalan, dia menyatakan rencananya transportasi publik masih tetap beroperasi seperti biasanya. Hanya saja, lanjut dia, larangan diberlakukan untuk orang luar dilarang masuk wilayah Jakarta dan sebaliknya.

"Namanya karantina wilayah itu kan orang di Jakarta enggak boleh keluar dan dari luar enggak boleh masuk ke Jakarta," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.