Sukses

Anggota Komisi X: Pelajar Magang Hanya Disuruh Fotokopi

Desi menekankan agar diadakan tata standar yang bisa mengarahkan skema deskripsi kerja bagi pemegang saat mereka bertugas.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PAN, Desi Ratnasari mengaku khawatir bilamana kebijakan Kemendikbud yang menekankan para pelajar untuk melakukan magang justru tidak diimbangi dengan itikad baik dari pihak swasta.

"Kemarin kami rapat dengan BNSP yang salah satunya diungkapkan oleh ibu Himawati bahwa ada beberapa lulusan ketika magang hanya disuruh fotokopi dan bikin kopi. Bukan sesuai dengan pendidikan atau pun kurikulum vokasi yang mana dengan magang itu dia mendapatkan pengalaman," ujar Desi di Ruang Sidang Komisi X, Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Ide yang diusung Kemendikbud, kata Desi merupakan gagasan yang baik. Namun ia menekankan untuk diadakannya tata standar yang bisa mengarahkan skema deskripsi kerja bagi pemegang saat mereka melakukan magang.

"Satu dengan kurikulum tentunya ada Badan Sertifikasi Nasional Pendidikan yang mengurusi yang ngomongin kurikulum di SMK yang juga berkomunikasi dengan kementerian tenaga kerja yang mengurus pemagang itu seperti apa di dunia kerja. Lalu kemudian berkoordinasi dengan BSNP yang berbicara tentang kompetensi," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komunikasikan dengan Dunia Kerja

Hal ini, lanjut Desi bisa mengarahkan skema pemagang yang harus dicapai oleh para mereka. Karena hal ini juga perlu adanya komunikasi dengan dunia kerja. Supaya anak-anak tidak hanya disuruh untuk mengerjakan pekerjaan yang tidak ada kaitannya dengan latar belakang pendidikan mereka.

"Jangan sampai ini hanya dijadikan pencapaian jangka waktu pemagangannya saja. Tapi substansi kerjanya tidak sesuai," pungkas pelantun Tenda Biru itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.