Sukses

Beda dengan Jiwasraya, Erick Thohir Pastikan Keuangan Asabri Aman

Menurut dia, kasus Asabri tersebut lantaran adanya kesalahan penempatan pada instrumen investasi saham.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kondisi keuangan PT Asabri (Persero) berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), meski kedua perusahaan itu sama-sama dilanda kasus dugaan korupsi. Menurut dia, kondisi keuangan Asabri masih aman lantaran aset yang dimilikinya masih bagus.

"Likuiditas Asabri dijamin aman. Karena cashflow-nya, asetnya semua masih bagus. Beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat, ya gitu," ujar Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, kasus Asabri tersebut lantaran adanya kesalahan penempatan pada instrumen investasi saham. Kendati begitu, Erick mengaku masih menunggu hasil penulusuran dari aparat kepolisian.

"Saya rasa dari Kapolri sendiri sudah mengambil langkah tersendiri, kalau yang hukum-hukum tanya ahlinya jangan ke saya," katanya.

Dia menilai masalah Asabri menandakan bahwa perusahaan tidak mengimplementasikan good corporate governance (GCG) dengan baik. Hal itu, kata Erick, juga terjadi pada Garuda Indonesia dan PT Jiwasraya.

"Sama kalau kita simpulkan, kejadian Garuda, Jiwasraya, itu ujungnya apa? GCG-nya kan," jelas Erick.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Negara di Asabri

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan data soal PT Asabri itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.