Sukses

Perjalanan Kasus Asabri, Merugi Lebih Rp 10 T hingga Akan Ditelusuri Polri dan KPK

Seperti halnya Jiwasraya, Asabri juga disebut mengalami masalah.

Liputan6.com, Jakarta - Asabri, perusahaan asuransi BUMN khusus TNI dan Polri belakangan menjadi sorotan. Seperti halnya Jiwasraya, Asabri juga disebut mengalami masalah.

Saham-sama yang dimiliki PT Asabri (Persero) mengalami pertumbuhan negatif. Dari 14 emiten yang termasuk ke dalam portofolio, sebagian besar nilainya anjlok hingga 80 persen dan kepemilikannya di atas 5 persen.

Pergerakan saham-saham milik Asabri menurun drastis mulai awal 2019. Kondisi ini tentu mencerminkan kacaunya manajemen keuangan di Asabri.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan mengakui telah mendengar kabar perihal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri.

"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo pun membenarkan bahwa PT Asabri (Persero) alami kerugian akibat salah menempatkan investasi menempatkan portofolio di 14 emiten yang sahamnya anjlok.

Berikut hal-hal terkait kasus PT Asabri (Persero) yang diduga mengalami kerugian dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

14 Saham Anjlok

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja mengakui, nilai investasi perusahaan yang dirinya kelola mengalami penurunan.

Hal ini diungkapkan lewat pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin, 13 Januari 2020.

"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara," ujar Sonny.

Lebih lanjut, Sonny menyatakan bahwa Asabri telah memiliki mitigasi untuk mengatasi penurunan tersebut.

Sebelumnya, tercatat bahwa portofolio saham Asabri rontok hingga 80-90 persen. Contohnya, saham Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang turun dari Rp 5119 per Januari 2019 ke 156 per lembar pada Januari 2020 serta Pool Advista Finance Tbk (POLA) yang turun dari Rp 1707 per lembar pada Januari 2019 ke Rp 262 pada Januari 2020.

Lalu, Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) mengalami pertumbuhan negatif dari harga Rp. 7.067 per lembar saham pada Januari 2019 menjadi Rp 354 per lembar pada Januari 2020, dengan porsi kepemilikan saham 23,6 persen.

Kemudian, Asabri juga investasi di saham Indofarma Tbk (INAF) jatuh dari harga Rp 5.048 per lembar pada Januari 2019 menjadi Rp 846 per lembar pada Januari 2020, dengan porsi kepemilikan saham 13,91 persen.

Ke depan, Sonny menegaskan bahwa Asabri akan selalu memberikan kinerja terbaik dan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG).

"Manajemen ASABRI terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders," tutupnya.

 

3 dari 7 halaman

Ditelusuri KPK

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengakui jika telah mendengar kabar perihal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri. Diketahui portofolio saham yang dibeli BUMN itu anjlok.

"Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.

Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Insyaallah (ditindaklanjuti), karena ini tercetus dari sosok seorang Menko Polhukam," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Januari 2020.

Nawawi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai mencari data dan informasi terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri yang menurut Mahfud Md merugikan negara hingga di atas Rp 10 triliun.

"Tentu saja akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu, mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya," kata Nawawi.

Nawawi menegaskan, saat pihak lembaga antirasuah menemukan data dan informasi yang valid tentang adanya kerugian negara dalam kasus PT Asabri. Menurut Nawawi, pihaknya akan menelisik lebih dalam.

"Selalu terbuka segala kemungkinannya. Kalau memang ada temuannya pasti ditindaklanjuti ke penyelidikan. Namanya juga Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan komisi pengumpul data," kata Nawawi.

Sementara itu, Pimpinan MPR RI meminta pimpinan KPK agar memberi perhatian khusus terhadap dugaan korupsi PT Asabri. Menanggapi hal tersebut, KPK akan menindaklanjutinya dengan menemui pimpinan BPK.

"Terkait dengan Asabri, kami harus bekerja sama dengan BPK. Kita harus dengarkan dulu bagaimana temuan dari BPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

Firli menyebut, KPK tidak bisa langsung menyelidiki dugaan korupsi Rp 10 triliun PT Asabri tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan dari BPK.

"Tentu kita tak bisa melakukan suatu tindakan penyelidikan penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas dan tentu ini akan kita bahas dengan BPK," ujar dia.

Saat ini, Firli mengaku pihaknya sudah berkoordinasi awal dengan pimpinan BPK. "Saya sudah berhubungan dengan pimpinan BPK untuk tindak lanjut daripada Asabri itu," kata Firli.

 

4 dari 7 halaman

Akui Salah Beli Saham

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa PT Asabri (Persero) alami kerugian akibat salah menempatkan investasi menempatkan portofolio di 14 emiten yang sahamnya anjlok.

"Asabri kita tunggu panggilan dari pak Menkopolhukam (Mahfud MD), tapi kita sudah lihat. Memang ya seperti yang disampaikan itu, ada kerugian di portofolio sisi saham," jelasnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Kendati demikian, Kartika belum bisa menyebut seberapa besar angka kerugiannya. "Tapi memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya, reksa dana," dia menambahkan.

Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri tersebut mengatakan, penurunan nilai saham tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Mengatasi kasus ini, Kementerian BUMN turut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita lagi menginvestigasi dengan BPK, jadi belum terlihat dari kapannya (kerugian nilai saham terjadi). Tapi ini sudah cukup lama," terang Kartika.

Kartika melihat, kasus Asabri ini berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menderita triliunan rupiah akibat gagal bayar klaim. Asabri disebutnya merupakan perusahaan asuransi sosial, sementara Jiwasraya lebih bersifat asuransi privat.

"Kalau Asabri kan asuransi sosial pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya. Jadi tidak bisa (disamakan), dalam konteks B to B agak sulit karena mereka asuransi sosial," tuturnya.

Asabri Sebut Perusahaan Berjalan NormalManajemen PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri akhirnya buka suara terkait rumor skandal serupa Jiwasraya yang menimpa perseroan.

Melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin, 13 Januari 2020, Direktur Utama Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja menyatakan operasional perusahaan berjalan lancar dan baik-baik saja.

"Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik," ujar Sonny.

Lebih lanjut, Sonny menerangkan, Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

Terkait dengan tata kelola perusahaan, Sonny menegaskan bahwa Asabri selalu mengedepankan nilai-nilai good corporate governance (GCG) serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholders," imbuh Sonny.

 

 

5 dari 7 halaman

Jajaran Asabri Akan Dirombak

Kementerian BUMN memastikan akan merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Hal ini dilakukan saat perusahaan pelat merah itu diterpa masalah akibat isu rontoknya beberapa investasi saham hingga dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun yang disuarakan Menteri Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Iya, pasti segera (dirombak)," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.

Kartika mengungkapkan, perombakan jajaran direksi Asabri akan segera dilakukan pada tahun ini. Kendati begitu, ia belum bisa menyebutkan siapa saja tokoh yang akan terkena perombakan di Asabri tersebut, dan masih harus terus mendiskusikannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Belum tahu, saya belum tahu. Ini masih diskusi sama Pak Menteri (Erick)," ungkap Kartika.

Selain dengan Erick Thohir, Kementerian BUMN dikatakannya juga akan berunding dengan Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Pertemuan tersebut diperkirakan akan terjadi akhir pekan ini.

"Dipanggil Menteri Polhukam dulu. (Kapan rencana dipanggil?) Belum tahu, akhir minggu ini mungkin," terangnya.

Saat ditanya apakah Kementerian BUMN akan turut berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kartika berujar bahwa instansi tersebut kini masih disibukan dengan kasus Jiwasraya.

"Baru mau ketemu. Karena kan (Kementerian Keuangan) lagi fokus Jiwasraya," tukas Kartika.

 

6 dari 7 halaman

Kata BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan data soal Asabri itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.

 

7 dari 7 halaman

Polri Ikut Selidiki

Polri turut menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi milik BUMN itu disebut-sebut merugikan negara mencapai Rp 16 triliun.

"Kita sedang penyelidikan kasus tersebut (dugaan koruspi di PT Asabri)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Argo belum bisa menjelaskan lebih banyak soal proses penyelidikan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu.

"Tentu saja seperti apa penyelidikannya, nanti kita tunggu temuan dari penyidik," ucapnya singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

    TNI

  • asuransi Asabri

  • Polri