Sukses

Polisi Selidiki Robohnya Menara BTS RRI di Radio Dalam

Terkait menara milik RRI, Bastoni menegaskan tak menutup kemungkinan akan memeriksa perusahaan milik negara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian langsung memeriksa beberapa orang saksi atas robohnya menara Base Transceiver Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) yang berada di Jalan antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Robohnya menara tersebut ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru.

"Itu yang nangani Polsek Kebayoran Baru ya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ya, saksi untuk sementara baru hanya saksi di lokasi ya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat dihubungi merdeka.com, Minggu (22/12/2019).

Terkait menara milik RRI, Bastoni menegaskan tak menutup kemungkinan akan memeriksa perusahaan milik negara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab jatuhnya menara.

"Iya akan dipanggil (pihak RRI)," katanya.

Sebelumnya, seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit usai dirinya tertimpa runtuhan menara BTS. Beruntung pria tersebut hanya mengalami luka ringan.

"Satu orang mengalami luka di bagian kepala, tadi dijahit, sekarang sudah di rumah," ujar Ketua RT 08 RW 02, Hafid di lokasi, Minggu (22/12/2019).

Menurut Hafid, korban saat itu tengah menjalakan ibadah salat ashar di masjid yang tertimpa BTS. Di mana ada tiga rumah dan satu masjid yang tertimpa.

"Korban sedang beribadah. Tadi langsung dibawa dan mendapatkan 3 atau jahitan dikepala. Sekitar tiga sampai empat rumah terkena dampak akibat robohnya BTS," jelasnya.

"Sama satu unit bajaj yang rusak," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Program Terganggu

Sementara Dirut RRI M. Rohanuddin mengatakan, ada tiga program yang terganggu usai robohnya menara Base Transceiver Station atau BTS milik RRI yang berada di Jalan antena 7, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ini antena radio ketinggian 120 meter yang digunakan untuk 3 programa RRI. Ini siaran mati karena tiga programa di Jakarta mati," katanya.

Rohanuddin mengatakan, kejadian serupa pernah terjadi pada 2005. Namun dengan lokasi yang berbeda tetapi tak jauh dari kejadian saat ini.

"Ini padahal pernah diperbaiki dua tahun yang lalu untuk antisipasi ini. Jadi ini sudah 2 kali terjadi. Tapi titiknya berbeda tahun 2005 peristiwa sama. Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir. Dengan konstruksi yang lebih bagus. Dua tahun yang lalu anginnya kencang sekali jadi roboh," jelasnya.

Sementara itu Dewan Pengawas RRI Freddy Ndolu menambahkan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah agar menara dipindahkan. Namun, lokasi yang direkomendasikan justru dijadikan Universitas Islam Indonesia (UII), Depok, Jawa Barat.

"Tower ini seharusnya sudah dipindahkan ke lokasi lain. Kami punya 18 tower di Cimanggis. Tapi pemerintah justru bangun untuk kampus UII. Harusnya menara-menara RRI ini dibangun dulu supaya selesai. Apalagi, menara kami itu full power atau high voltase. Itu harus dibangun di area khusus jauh dari permukiman warga. Sudah ada perancanaannya yang ditanda tangani oleh presiden Soeharto," beber Freddy.

"Itu sudah zaman dulu sejak era Departemen Penerangan. Dulu ada aturannya, tapi masyarakat berkembang di sini. Sebelum warga banyak, RRI sudah di sini sejak tahun 1945. Seakan-akan tower didirikan di tengah permukiman, padahal bukan seperti itu. Padahal sebenarnya berbahaya tinggal di dekat menara ini," sambung Rohanuddin.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini