Sukses

Kala KPK Dimakamkan di Halaman Gedung Merah Putih

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap peristiwa yang mendera KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba berubah, sekitar pukul 19.00 WIB atau selepas azan Isya, lampu di halaman yang biasanya tetap menyala hingga dini hari, tiba-tiba padam.

Puluhan pegawai lembaga antirasuah pun keluar dari dalam gedung dengan membawa bendera kuning. Ratusan pegawai dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi Renungan Malam Duka di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap peristiwa yang mendera lembaga antirasuah. Serangan bertubi-tubi dari mulai dugaan calon pimpinan bermasalah hingga pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Revisi UU tersebut baru saja disahkan oleh DPR menjadi UU. UU yang baru ini dinilai akan melemahkan penindakan KPK.

Bendera kuning yang dibawa oleh para pegawai yang mengenakan masker ini menandakan matinya KPK karena pengesahan revisi UU oleh DPR. Selain itu, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menabur bunga pada nisan buatan.

Kemudian, mereka juga menembakkan laser ke logo KPK sebagai simbol komisi antirasuah yang dianggap telah digembosi dari berbagai penjuru oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Ketua YLBHI Asfinawati mengungkapkan keprihatinannya terkait disahkannya UU KPK yang dinilai melemahkan. Menurutnya, KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi digembosi dari berbagai penjuru.

"Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini (KPK) bukan lagi akan menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," kata Asfinawati dalam orasinya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Bela Lembag

Asfinawati menegaskan, bukan KPK secara kelembagaan dan pegawai secara personal yang dibela, tapi pemberantasan korupsi di Indonesia yang mesti dibela.

"Sesungguhnya yang kita bela bukan lembaga, orang, yang kita bela adalah nilai. Yang kita bela adalah pemberantasan korupsi," kata Asfinawati.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan pegawai KPK Sutarno Bintoro. Dalam orasinya mengutarakan kesedihannya dan mengkritik presiden serta DPR yang telah mengesahkan revisi UU KPK.

"Ini rasa duka yang amat dalam yang saya pernah alami. Pak Jokowi, saat bapak maju Pilkada DKI saya yang mendampingi bapak. Para wakil rakyat yang saya banggakan meskipun sangat mengecewakan," kata Sutarno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.