Sukses

Reaksi Wiranto Saat Kivlan Zen Minta Penangguhan Penahanan

Wiranto menegaskan bahwa kasus makar yang diduga melibatkan Kivlan Zen akan terus berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengaku belum membaca surat permohonan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen.

"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Meski begitu, Wiranto menegaskan bahwa kasus makar yang diduga melibatkan Kivlan Zen akan terus berjalan. Wiranto juga mengaku akan melakukan tindakan tegas pada siapapun tanpa pandang bulu.

"Jadi kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapapun yang kita anggap kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," jelas Wiranto.

Wiranto menegaskan, proses kasus makar ini masih panjang. Karenanya, belum bisa mengungkapkan siapa dalang kerusuhan yang utama.

"Maka silahkan kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas. Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kirim Surat ke Menteri dan pejabat TNI

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke sejumlah menteri dan perwira tinggi TNI.

Menurut dia, diajukan surat tersebut tanggal 3 Juni 2019.

"Benar (telah diajukan surat penangguhan). Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019," ucap Tonin saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Dia menegaskan, adapun menteri dan pati yang dimaksud diantaranya, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Pangkostrad sampai Danjen Kopassus.

"Mengirimkan surat Menhan, Menkopolhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus. Meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.