Sukses

Pembunuh Wanita Bugil di Apartemen Tangerang Ditangkap

Pelaku diketahui sebagai tamu korban.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pembunuh wanita yang ditemukan dalam kondisi bugil di Kamar 311, Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pelaku bernama Agus Susanto (37), adalah tamu yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Sulastri (22) atau Tari, secara sadis.

"Identitas tersangka terekam CCTV, terlihat dari mulai parkir kendaraan, sampai masuk arah lorong, ke dalam kamar," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Senin (13/5/2019).

Ferdy menuturkan, kejadian bermula saat pacar korban pamit pergi memancing di kawasan Taman Cibodas, Sabtu 11 Mei sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditinggal, korban masih dalam keadaan tidur.

Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, korban sempat mengirim pesan via aplikasi WhatsApp kepada Andra, memberitahu kalau sedang ada tamu yang singgah di dalam apartemennya. Namun saat dibalas oleh Andra, sekitar pukul 17.40 WIB, korban sudah tidak membalasnya lagi.

"Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB, saksi 1 (Andra) pulang ke apartemen dan mendapati gagang pintu luar sudah tidak ada dan keadaan pintu terkunci," tutur Ferdi.

 

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Berharga Hilang

Saat berhasil masuk, saksi mendapati korban sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. Korban tewas dalam kondisi bugil dan terikat di bagian kaki dan tangannya. Leher korban juga terlilit sarung bantal.

"Melihat itu saksi 1 lalu membuka ikatan di leher dan tangan dan berupaya menolong korban yang sudah tidak bergerak," tutur Ferdy.

Andra juga sempat memeriksa ke dalam laci tempat korban menyimpan barang berharganya. Andra mendapati dompet, ponsel, dan perhiasan korban raib.

Karena korban tidak bergerak, Andra pun menghubungi temannya dan melaporkan ke petugas keamanan apartemen untuk diteruskan ke kepolisian setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.