Sukses

Polisi Sita Ribuan Form C1 Saat Razia Lalu Lintas di Menteng

Temuan ribuan form C1 diduga palsu itu kini tengah diinvestigasi Bawaslu Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat karena diduga mengangkut ribuan form C1 palsu Pemilu 2019.

Operasi itu dibenarkan Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi. Penemuan ribuan form C1 tersebut terjadi saat polisi tengah menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu 4 Mei 2019 lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

"Penangkapan itu terjadi saat mengadakan operasi lalu lintas, polisi memberhentikan sebuah mobil, kemudian saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Atas temuan itu, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat.

"Nah dari Bawaslu Jakarta Pusat langsung melaporkan temuan ini ke Bawaslu DKI Jakarta," kata Puadi.

 

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Investigasi

Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan Bawaslu Jakarta Pusat untuk menginvestigasi keberadaan form C1 diduga palsu itu. Namun hingga saat ini, Bawaslu belum bisa memastikan apakah C1 itu palsu atau asli.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi," tutur Puadi.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut telah diserahkan ke Bawaslu. "Diserahkan Bawaslu," ucapnya singkat.

 

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.