Sukses

Kemenko Polhukam: Satgas Saber Pungli Tak Maksimal karena Dana Terbatas

Bahkan di Provinsi Riau dan Papua, kata dia, Pemda belum mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Saber Pungli.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti menyatakan, tidak maksimalnya kinerja tim Satgas Saber Pungli tahun ini karena sumber daya manusia dan dana berkurang. 

Agus menyebut, untuk Satgas Pusat dukungan anggaran didapatkan pada 2017 sebanyak Rp 30,5 miliar. Namun, angka tersebut menurun jadi Rp 9,7 miliar di 2018.

Penurunan anggaran juga disertai penurunan jumlah personel. Di 2016 ada 228 anggota, jumlah bertambah di 2017 jadi 247 anggota. Namun, di 2018 jumlah personel menyusut drastis menjadi 99 anggota.

"Masalah anggaran dan personel di pusat berefek domino di daerah. Seperti pada minimnya anggaran dialokasikan pemerintah daerah untuk kegiatan Saber Pungli," ujar Agus dalam Rakernas Saber Pungli di Bogor, Senin, 10 Desember 2018.

Bahkan di Provinsi Riau dan Papua, kata dia, Pemda belum mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Saber Pungli.

Selain anggaran dan personel, Kemenko Polhukam lewat catatannya, juga mempertanyakan keseriusan unit pemberantasan pungli di kementerian dan lembaga. Dari target dicanangkan 84 unit pelaksana proyek (UPP) Satgas Saber Pungli, hanya baru terbentuk hanya 41 UPP.

Agus melanjutkan, evaluasi kementeriannya juga menemukan kasus tumpang tindih tugas dan personel pada giat saber pungli dan kegiatan rutin di tiap instansi.

Sehingga, hal ini berdampak pada ketidakoptimalan Satgas Saber Pungli dalam menjalankan tugasnya.

"Adanya anggapan bahwa Satgas Saber Pungli domain polisi, sehingga dalam instansi, tim kurang proaktif dalam kegiatan Satgas Saber Pungli," terang Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lebih Fokus Tahun Depan

Bahkan, Kemenko Polhukam menemukan personel Satgas Saber Pungli Kementerian/Lembaga dan daerah yang segan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat yang pungli di satuan kerjanya.

Untuk tahun depan, Kemenko Polhukam sebagai kementerian yang bertanggung jawab penuh Satgas Pungli, berharap tiap stakeholders dapat lebih fokus memperbaiki kekurangan. Hal ini demi mengimplementasikan penuh Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 secara baik.

"Jadi, mari kita sikapi dengan bijak agar pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli benar-benar bisa sesuai harapan," Agus menyudahi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.