Sukses

Ketua MK Laporkan Persiapan Sengketa Pilkada ke Jokowi

Ketua MK menjelaskan, melalui sistem online, masyarakat tidak perlu repot untuk mengajukan permohonan hadir ke MK.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan membahas persiapan sengketa pilkada.

"Persiapan untuk menyelesaikan persengketaan pilkada. Kalau nanti, ada yang masuk dengan sistem yang baru, istilahnya simpel jadi tidak manual seperti biasanya," kata Anwar Usman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dia menjelaskan, melalui sistem online, masyarakat tidak perlu repot untuk mengajukan permohonan hadir ke MK dan tidak perlu tergesa-gesa untuk menyerahkan berkas permohonan.

"Jadi tidak perlu tergesa-gesa karena berdasarkan undang-undang ada 3 hari kerja memasukkannya. Sekarang ini bisa di daerah manapun bisa mengajukan melalui simpel NKRI.go.id," ungkap Usman.

Dia mengatakan, Jokowi merespons positif terkait sistem online tersebut. Presiden juga mengapresiasi penggunaan sistem online ini.

"Beliau sangat apresiatif sekali terkait dengan sistem online," kata Ketua MK itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Bahas UU Pemilu

Dia membantah dalam pertemuan dengan Jokowi ini membahas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yaitu Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i yang tengah digugat oleh beberapa pihak.

Dalam pasal tersebut tertuang bahwa syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

"Enggak lah enggak mungkin," ungkap Usman sambil tersenyum.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.