Sukses

Setya Novanto Pantau Pergerakan Penyidik KPK dari Televisi

Setya Novanto mengatakan saat pemantauan dirinya berada di Sentul Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku memantau pergerakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari televisi. Setnov mengatakan saat pemantauan dirinya berada di Sentul, Bogor.

Hal tersebut dia katakan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dalam kasus merintangi proses hukum e-KTP.

“Ya saya lihat (di televisi) besar sekali, (ada berita) rumah Ketua DPR sedang ada penggeledahan. Dicari, Ketua DPR enggak ada," ujar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Setnov mengatakan, saat itu 15 November 2017, di mana penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik mendatangi kediamannya di kawasan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Sebelum dia mengetahui kediamannya digeruduk penyidik lembaga antirasuah, Setya Novanto mengaku tengah dalam perjalanan menuju, Cibulan, Bogor, Jawa Barat. Dia mengaku saat itu sekitar pukul 19.30 WIB.

"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," kata dia.

Mengetahui kediamannya didatangi penyidik KPK, Setnov tidak langsung memutar balik dan kembali ke rumahnya. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu malah memerintahkan ajudannya, Reza Pahlevi untuk terus melaju ke arah Bogor.

Setnov memerintahkan agar Reza mencari sebuah penginapan yang ada televisinya. Setnov bermaksud ingin mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di televisi.

“Saya minta terus saja, cari tempat yang ada tivinya, kita dengarkan apa sih masalahnya,” kata dia.

Setnov kemudian bermalam di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor. Selain Setnov dan ajudan, politikus Partai Golkar Aziz Samual juga turut menemani.

Dari hotel tersebut Setnov mengetahui secara langsung bahwa penyidik KPK tengah berada di kediamannya. Saat itu, status Setya Novanto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menginap di Hotel

Setelah melihat dari televisi, Setnov memutuskan untuk beristirahat dan tidur. Sementara Aziz Samual pamit pulang. Sekitar pukul 04.30 WIB 16 November 2017, Setnov terbangun.

Setelah terbangun, Setnov menghubungi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi. Fredrich menjelaskan jika KPK akan segera menahan Setnov.

“Pak Nov kelihatannya ada surat untuk penahanan,” kata Setnov menirukan perbincangannya dengan Fredrich.

Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB Setnov hendak kembali ke Jakarta dan berencana akan mendatangi Gedung KPK pada malam hari dengan ditemani Aziz Samual.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Setnov tiba di Jakarta dan menuju ke Gedung DPR di sore harinya. Saat itu Setnov bertemu dengan mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan hendak menuju Metro TV untuk siaran langsung. Namun dalam perjalanannya Setnov mengalami kecelakaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.