Sukses

Pemerintah Merugi, Divestasi Bank Niaga Ditunda

Proses divestasi Bank Niaga bakal ditunda bila dinilai bakal merugikan pemerintah. Penawaran awal para bidder sebesar Rp 15 hingga Rp 20 per saham dianggap terlalu rendah.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akan menunda proses divestasi Bank Niaga bila penawaran para bidder atau calon investor lebih rendah dari nilai bursa saham. Itulah sebabnya, Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan DPR juga tengah mempertimbangkan divestasi tersebut. Apalagi, penawaran awal yang diajukan calon investor sebesar Rp 15 hingga Rp 20 per saham, dianggap terlalu rendah. Bahkan, jauh di bawah harga pasar saat ini yang rata-rata Rp 60 sampai Rp 80 per saham. "Penundaan itu dipertimbangkan karena pemerintah tidak mau merugi," ungkap Kepala BPPN Syafruddin Temenggung di Jakarta, Rabu (22/5) siang.

Syafruddin mengakui, divestasi Bank Niaga masuk dalam daftar kesepakatan (LoI) antara pemerintah dan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, kejelasan penjualan saham Bank Niaga bukan menjadi urusan IMF melainkan pemerintah. Karena itu, bila dianggap merugi, pemerintah tak akan menjual, meski diminta IMF.

Menurut rencana, BPPN akan menerima penawaran akhir terhadap Bank Niaga pada 27 Mei mendatang. Sejauh ini, telah tercatat empat calon investor yang menyatakan minat membeli Bank Niaga. Masing-masing adalah Konsorsium Bank Victoria Internasional, ANZ Banking Group Limited, Commerce Asset Holding Berhard Group, dan Batavia Investment Fund.

Senin silam, Kepala Deputi BPPN Bidang Restrukturisasi Bank I Nyoman Sender menyatakan, BPPN tetap akan melepas saham Bank Niaga. Namun, rencana bisa saja batal bila para bidder menawar tak lebih dari Rp 50 per saham [baca: Penawaran Murah, Divestasi Bank Niaga Batal].(ANS/Indy Rahmawati dan Budi Sukmadianto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.