Sukses

KPK Sarankan 4 Anggota Kabinet Baru Laporkan Harta Kekayaan

KPK berharap kabinet baru di pemerintahan Jokowi memiliki perhatian khusus dalam pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik anggota baru di kabinetnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berharap kabinet baru di pemerintahan Jokowi memiliki perhatian khusus dalam pemberantasan korupsi. 

"Selamat bekerja untuk pejabat baru di Kabinet Kerja yang baru dilantik. KPK tentu berharap pencegahan korupsi tetap menjadi perhatian di masing-masing kementerian dan institusi yang dipimpin," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Presiden Jokowi baru saja melantik Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Marsekal Yuyu Sutisna sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Dengan menduduki jabatan baru tersebut, Febri berharap keempatnya melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Seluruh penyelenggara negara yang baru menduduki jabatan baru wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara)," kata Febri di KPK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Gratifikasi

Selain bersedia melaporkan harta kekayaan, Febri mengingatkan soal penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Febri mengimbau agar penyelenggara negara tak dengan mudah menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatannya.

"Kami ingatkan juga, agar jika ada pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas, maka hal pertama yang dilakukan adalah menolak," ujar Febri.

Namun, menurut Febri, jika gratifikasi tersebut diberikan secara tidak langsung dan tak bisa untuk menolak, maka gratifikasi tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja.

"Komitmen mencegah korupsi sejak awal menjabat ini sangat penting untuk mendukung berjalannya tugas-tugas pemerintahan secara bersih," papar Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK