Sukses

KPK Periksa 2 Anak Setya Novanto Pekan Ini

Penyidik KPK akan memeriksa dua anak terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto. Pada pemeriksaan sebelumnya, anak Novanto mangkir.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua anak terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto. yaitu Rheza Herwindo dan Dwina Michaela. Anak Ketua nonaktif DPR itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Kita juga sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Rheza Herwindo dan Dwina Michaela yang direncanakan diperiksa dalam minggu ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Dia mengatakan, dua anak Setya Novanto itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudiharjo.

Dua anak Setya Novanto tersebut akan dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.

"Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," Febri menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Mangkir

Sebelumnya, putri Setya Novanto, Dwina Michaella, pernah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkap oleh Fredrich Yunadi yang saat itu masih menjadi pengacara Setya Novanto.

"Enggak (hadir), kan surat panggilannya enggak ada," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat 24 November 2017.

KPK meminta agar kedua anak mantan Ketum Golkar itu dapat bersikap kooperatif, dengan memenuhi panggilan penyidik.

"Kami harap yang bersangkutan bisa hadir, kemarin alasan (surat) disampaikan ke (Jalan) Wijaya, nanti kami cermati lebih lanjut, terutama penyidikan ASS," ucap Febri, Senin 18 Desember 2017.

3 dari 3 halaman

Keluarga Novanto Terlibat?

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.