Sukses

Farindo Memenangkan Tender Saham BCA

Pemerintah akhirnya memutuskan Konsorsium Farallon Indonesia sebagai pemenang tender saham BCA. Farindo diharapkan tak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah akhirnya memutuskan Konsorsium Farallon Indonesia (Farindo) sebagai pemenang tender pembelian 51 persen saham Bank Central Asia. Farindo menawarkan Rp 1.775 per lembar saham. Dengan demikian, pemerintah akan memperoleh total pemasukan sekitar Rp 5,3 triliun. Pembayaran dilakukan bertahap, dengan tahap awal pembayaran sebesar 30 persen. Tahap selanjutnya, pemerintah membatasi waktu maksimal enam bulan setelah pembayaran pertama. Demikian penjelasan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi di Jakarta, Kamis (14/3) siang.

Menurut Laksamana, pemerintah berharap, Farindo dapat memperkuat BCA dan dapat memberikan kredit usaha kecil dan menggerakkan sektor riil. Selain itu, pemerintah juga mengharapkan, investor asal Amerika Serikat ini tak melakukan restrukturisasi pekerja yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja karyawan.

Dalam sejarah perjalanan bisnisnya, Farindo belum pernah membeli saham bank. Namun, investor yang bergerak di bidang investasi keuangan itu pernah terlibat dalam pengambilalihan bank. Di antaranya, mengakuisisi Long Term Capital Bank (LTCB) di Jepang dengan Konsorsium Ripplewood. Selain itu, Farindo juga menjadi investor di Kookmin Bank Korea dan sejumlah bank di Hongkong dan Singapura. Dalam usaha perolehan saham BCA, perusahaan dari Negeri Paman Sam itu menggandeng Deutsche Bank sebagai penasehat teknis.

Di Indonesia, Farindo lebih memfokuskan diri pada sektor kredit, obligasi, dan klaim perdagangan. Lembaga ini pernah memberikan kredit kepada 20 perusahaan besar di Tanah Air. Di antaranya adalah Astra Internasional, United Tracktor, Satelindo, Indofood, Paiton, Semen Cibinong, dan Freeport.

Sebelumnya, sejumlah kalangan memprediksi investor dari Inggris yakni Standard Chartered Bank-lah yang akan memenangkan tender ini [baca: Stanchart Optimistis Memenangkan Tender BCA]. Perubahan itu terjadi karena pemerintah memutuskan untuk kembali ke dokumen penawaran akhir (final bid) yang dimasukkan para penawar 28 Januari 2002 silam sebagai dasar penilaian kemampuan dan kepatutan para penawar.

Menurut sejumlah sumber SCTV, Farallon memang unggul dalam perolehan poin ketimbang Standard Chartered Bank. Itu jika yang dijadikan dasar penilaian adalah dokumen final bid per 28 Januari 2002. Keputusan ini dikabarkan telah disampaikan kepada Presiden Megawati Sukarnoputri oleh tiga menteri: Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menteri Keuangan Boediono, dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi.

Sebelumnya, Senin malam pekan ini, saat ketiga menteri tersebut dan sejumlah menteri bertemu di kantor Departemen Kesehatan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie ngotot menunda divestasi BCA. Tapi rapat yang juga dihadiri Menko Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwawea, menyepakati divestasi BCA tetap dilanjutkan.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.