Sukses

Remaja Putri Ditemukan Tewas dalam Sumur

Jenazah remaja putri ditemukan di dalam sebuah sumur di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, dalam kondisi kaki terikat kabel.

Patroli, Jawa Barat - Warga Rancapanggung, Cililin, Kabupaten Bandung Barat, digemparkan dengan penemuan jenazah wanita di dalam sebuah sumur sedalam 10 meter. Jenazah tersebut ditemukan oleh warga yang akan mengambil air.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (4/8/2017), saat jenazah berhasil dikeluarkan dari dalam sumur kakinya terikat seutas kabel. Tim identifikasi juga menemukan sejumlah luka di tubuh korban yang diperkirakan berusia belasan tahun.

Diduga, korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Polisi juga menduga korban tengah hamil.

Untuk kepentingan penyelidikan, aparat Kepolisian mengirim jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung. Sementara itu, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di tempat kejadian perkara, diketahui korban sempat berjalan dengan seorang pria.

Dalam penyelidikan, aparat Kepolisian berhasil mengungkap identitas jenazah. Korban diketahui bernama Fani seorang remaja putri yang kerap mengamen. Bahkan polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Diduga pelaku pembunuhan adalah K-N alias Engkus. Berdasarkan hasil autopsi, korban dianiaya dan diperkosa sebelum dibunuh.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka, korban, dan empat rekannya datang ke Cililin untuk bertemu bibi tersangka. Hari itu mereka menginap di sebuah gubuk kosong.

Esok harinya mereka pergi meninggalkan gubuk. Namun di malam hari tersangka dan korban kembali ke gubuk tersebut. Saat itulah tersangka K-N menganiaya korban, memperkosanya, hingga membunuhnya. Jasad korban dibuang ke dalam sumur.

Jenazah korban akhirnya ditemukan oleh warga yang akan mengambil air. Tersangka ditangkap polisi di kawasan Cimahi. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kakinya karena berupaya melarikan diri saat penyergapan.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat membunuh korban dengan cara dijerat lehernya dengan seutas kabel karena kesal korban terus meminta tanggung jawab. Sebab, saat itu korban tengah hamil tiga hingga 4 bulan akibat perbuatan tersangka.

Saat proses penyelidikan berjalan, identitas asli korban terungkap nama korban bukanlah Fani melainkan M-G, warga Cimahi, Jawa Barat, yang masih berusia 14 tahun. Korban adalah pelajar SMP di sebuah sekolah di Kota Cimahi. Jenazah korban diambil oleh keluarga untuk dimakamkan. Suasana duka mengiringi pemakaman korban tak jauh dari kediaman orang tuanya di Kebon Mangu Cimahi.Â