Sukses

Polisi Tangkap Pengeroyok Ahli IT Hermansyah di Depok

Setelah tiga hari berkeliaran, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah ditangkap polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tiga hari berkeliaran, pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah ditangkap polisi. Pelaku adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Keduanya dibekuk di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat Rabu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diintai. Pelaku langsung dicegat, begitu mobil yang ditumpangi melewati kawasan Sawangan.

"Pelaku dari Bandung menuju rumahnya (di kawasan Sawangan). Kami sudah tunggu, begitu mobil yang kami identifikasi lewat, kami sergap di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar dia di Mapolresta Depok, Rabu (12/7/2017).

Sementara itu, ketika disinggung mengenai motif, Faizal meminta menunggu hasil pemeriksaan selesai. "Motif sementara akan didalami, mudah-mudahan dengan adanya tertangkap ini akan segera terungkap motifnya apa," ujar dia.

Ahli IT Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Besar Andry Wibowo mengatakan, untuk sementara, kasus ini diduga karena senggolan mobil di Tol Jagorawi. Hermansyah tak terima mobilnya diserempet dan langsung mengejar mobil yang menyenggolnya.

Namun, kata Andry, saat Hermansyah memberhentikan mobil tersebut, datanglah mobil lain yang kemudian ikut berhenti hingga penumpang mobil tersebut ikut terlibat pengeroyokan.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.