Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPW FPI Jakarta Pusat, Ridho Reza membantah kabar yang menyebut anggotanya ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika di Apartemen Mediterania pada 15 Juni 2017.
Pernyataan tersebut tertuang dalam siaran pers yang diterima Redaksi Liputan6.com, Sabtu (17/6/2017).
Ridho mengatakan, pihaknya dibantu Masyarakat Muslim Kemayoran telah mencari fakta terkait kabar tersebut di empat apartemen. Hasilnya adalah kabar tersebut tidak benar.
Advertisement
"Menyatakan tidak adanya peristiwa penangkapan anggota FPI dalam kurun waktu dari hari Senin sampai Rabu," kata Ridho Reza dalam pernyataannya.
Artikel tersebut kini sudah dicabut dari Forum Liputan6.com.
Adapun artikel tersebut tidak ada kaitannya kegiatan jurnalistik redaksi Liputan6.com. Sehingga, bukan Liputan6.com yang menyebarkannya di media sosial.
Informasi tersebut muncul di Forum Liputan6.com yang merupakan user generated content (UGC) yang dibuat publik atau pembaca.
Berita berjudul, 'Anggota FPI Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap
di Apartment' dibuat oleh pengguna forum yang mengatasnamakan diri sebagai Evatiara.
Yang bersangkutan bukanlah jurnalis atau bagian dari redaksi Liputan6.com.
Kabar tentang penangkapan di anggota ormas FPI juga muncul di sejumlah media atau situs lain, termasuk Kaskus.co.id, Funesia.net, darirakyat.com, dan okeberita.com.
Â
Informasi yang muncul di Funesia.net:
Â
Informasi yang muncul di Kaskus.co.id:
Â
Â
Kabar yang muncul di darirakyat.com, yang ada di google.co.id:
Â
Informasi yang muncul di okeberita.com
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.