Sukses

Polisi Minta Waktu Tangkap Penyerang Novel Baswedan

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebulan sudah kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bergulir. Namun, hingga kini pelaku penyerangan belum juga terungkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan pihaknya masih mampu mengungkap kasus tersebut. Ia pun meminta sejumlah pihak untuk bersabar.

"Polri masih mampu, beri waktu untuk penyelidikan dan penyidikan. Semua upaya yang dilakukan sudah cukup banyak untuk mengungkap ini," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sejauh ini, ia menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan mengumpulkan bahan dan keterangan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.

"Dari TKP kita dapatkan barang bukti dan alat bukti, keterangan saksi, dan dari motif, kita dapatkan apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut (penyerangan terhadap Novel Baswedan). Dua-duanya kita lakukan penyelidikan," ucap Rikwanto.

Ia mengungkapkan, tiga orang yang sempat dicurigai sebagai pelaku juga sudah dimintai keterangan. Hanya saja, hasilnya belum mengarah kepada penetapan tersangka.

"Jadi semua pembuktian alibinya kita buktikan. Dan memang terbukti dia ada di lokasi-lokasi sesuai dengan alibi yang dia berikan. Jadi, padanya kita tidak bisa melakukan penetapan sebagai yang diduga melakukan (penyerangan air keras ke Novel). Jadi kita lepas itu dari tiga orang yang pernah kita amankan dari kaitan diduga sebagai pelaku," terang Rikwanto.

Ia mengatakan penyidik juga tengah mendalami kasus-kasus dugaan korupsi mana saja yang saat ini tengah diusut Novel. Dari situ, kata dia, bisa ditelusuri apakah ada pihak-pihak yang tidak suka terhadap Novel.

"Kita telusuri apakah ketidaksukaan kemudian menjadikan dia berbuat seperti yang disangkakan atau tidak. Jadi kita gali semua masalah kasus yang pernah ditangani saudara Novel Baswedan," Rikwanto menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini