Sukses

Anggodo Widjojo Hari Ini Jalani Sidang Perdana

Anggodo Widjojo hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia didakwa telah mencoba menyuap dan menghalangi KPK menangani kasus dugaan korupsi pengadaan SKRT di Dephut.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah berkas perkaranya dinilai lengkap, Anggodo Widjojo akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (4/5). Ini adalah sidang perdana Anggodo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu atau SKRT di Departemen Kehutanan yang juga melibatkan kakak kandungnya, Anggoro Widjojo.

Sidang ini akan menghadirkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah sebagai saksi. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kehadiran Bibit dan Chandra sebagai saksi karena keduanya banyak mengetahui kasus ini hingga berperkara dan bahkan sempat mendekam di tahanan Mabes Polri. KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dari KPK, jaksa, dan polisi.

Awal Januari silam, Anggodo ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menyuap dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Dugaan penyuapan itu terkait upaya Anggodo meloloskan kakaknya yang terlibat kasus korupsi di Dephut. Anggodo dijerat pasal 15 dan atau pasal 21 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 5 ayat satu kitab UU hukum pidana.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.