Sukses

Pengacara: AKBP Brotoseno Siap Jalani Proses Hukum

Pengacara mengungkapkan, pada hari ini Brotoseno akan mulai menjalani pemeriksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan AKBP Brotoseno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah yang terjaring operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Atas penetapan itu, Brotoseno mengaku akan menjalani proses hukum.

"Dia siap menjalani proses hukum, tidak ada langkah praperadilan," kata pengacara Brotoseno, Robinson, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Robinson mengungkapkan, pada hari ini kliennya akan mulai menjalani pemeriksaan. Momen ini akan digunakn Brotoseno untuk membeberkan lebih detail tentang kasus yang menjeratnya. 

Brotoseno juga menegaskan uang yang diterimanya bukan terkait kasus cetak sawah.

"Ini yang akan diluruskan. Nanti coba kita lihat penjelasan beliau hari ini. Beliau kan penyidik perwira menengah di sana (Mapolda Metro Jaya), beliau siap bertanggung jawab," ujar Robinson.

Kondisi Brotoseno disebutkan kini dalam keadaan sehat. Pria yang disebut-sebut menjalin asmara dengan Angelina Sondakh itu mengaku kooperatif dalam penyelidikan.

"Kondisinya sehat, dia siap bersikap kooperatif," ujar dia.

AKBP Brotoseno dan D sebelumnya ditangkap tim oleh tim sapu bersih pungutan liar dan tim pengamanan internal. Dia diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari seorang pengacara berinisial HR. Rencananya, uang yang diberikan sebesar Rp 3 miliar.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, barang bukti suap telah dihitung secara bersama yaitu Rp 2,9 miliar.

Rinciannya, Rp 1,7 miliar disita dari tangan AKBP Brotoseno. Rp 150 juta dari Kompol DSY, dan uang sebesar Rp 1,1 miliar dari perantara suap berinisial LMB.

Saat ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan suap ini. Mereka yaitu AKBP Brotoseno dan Kompol DSY sebagai penerima suap. Kemudian pengacara berinisial LMB sebagai perantara suap dan pengacara berinisial HR sebagai penyuap.

Keempatnya telah ditahan di tempat yang berbeda

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.