Sukses

Puluhan LSM Berencana Menggugat Bupati Musibanyuasin

Alex dan Mat Syuroh siap menghadapi tuntutan sejumlah LSM dan warga yang menuding mereka korupsi dan menyuap anggota Dewan. Alex diduga terlibat praktik money politic.

Liputan6.com, Musibanyuasin: Polemik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musibanyuasin, Sumatra Selatan, masih bergulir. Baru-baru ini, 20 lembaga swadaya masyarakat setempat berencana menggugat Alex Noerdin dan Mat Syuroh, bupati dan wakil bupati Musibanyuasin terlipih, dengan tuduhan terlibat korupsi dan penyuapan anggota Dewan [baca: Masyarakat Musibanyuasin Memprotes Pemilihan Bupati].

Puluhan LSM tadi juga akan menggugat Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dan Ketua DPRD Musibanyuasin Lili Ahmadi. Pasalnya, kedua pejabat itu merestui pelantikan Alex dan Mat Syuroh. Selain itu, mereka juga menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Baharadja Naiborhu karena menerbitkan surat keterangan bahwa Alex tak terlibat Kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Belum lama ini, Wakil Ketua DPRD Musibanyuasin Mustofa Hansariah pun mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta, Senin pekan silam. Mustafa bermaksud mengadukan Alex terlibat praktik money politic saat pemilihan bupati [baca: Pemilihan Bupati Musibanyuasin Berbau Money Politic].

Menanggapi semua tuduhan itu, Alex dan Mat Syuroh -dilantik menjadi bupati dan wakil bupati, 31 Desember 2001- mengatakatan, siap menghadapi gugutan tersebut. Sementara Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad menyebutkan, pelantikan Alex dan Mat Syroh sah menurut Hukum Tata Negara. Sebab itu, Rosihan tak dapat membatalkan pelantikan tersebut. Senada dengan Alex dan Mat Syuroh, Rosihan juga siap menghadapi tuntutan, bila LSM dan warga Musibanyuasin masih mempersoalkan keabsahan pemilihan dan pelantikan itu.(DEN/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini