Sukses

TemanAhok: Kalau Dapat Duit Rp 30 M, Sudah Beli Gerbong Kereta

Singgih mengungkapkan, memang ada dana sumbangan yang diterima Teman Ahok sebesar Rp 5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pendiri TemanAhok, Singgih Widyastomo mengungkapkan kekesalannya karena dituding menerima dana Rp 30 miliar dari proyek reklamasi Teluk Jakarta, untuk biaya operasional TemanAhok selama ini.

Pria berbadan kurus ini berkelakar, jika pihaknya mendapat uang sebesar Rp 30 miliar, maka sudah beli gerbong kereta api untuk keperluan operasional TemanAhok dan tak lagi menggunakan kendaraan roda dua.

"Kalau dapat Rp 30 miliar kami tidak naik motor, kami beli satu gerbong kereta api dan kami tidak mungkin lah begitu. Kami tidak pernah mendapat Rp 30 miliar," kata Singgih di markas TemanAhok, Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu 19 Juni 2016.

Singgih menceritakan, usai diisukan mendapat suap Rp 30 miliar, dia pernah bertemu dengan aktivis politik yang kini menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk Fadjroel Rachman.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, Fadjroel juga mempertanyakan mengenai aliran dana yang disebut masuk ke kantong TemanAhok melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja dan Lembaga Survei Cyrus Network.

"Saat Mas Fadjroel melihat ruangan Teman Ahok, 'ini sih tidak menggambarkan terima Rp 30 miliar'. Kantor kita di Kuningan atau di Sudirman. Tidak mungkin lah," ujar Singgih.

Ia mengungkapkan, memang ada dana sumbangan yang diterima TemanAhok sebesar Rp 5 miliar. Namun ia memastikan sumbangan itu berasal dari relawan TemanAhok.

"Ini sumbangan dari teman-teman semuanya. Total sumbangan Rp 5 miliar. Jangan pernah fitnah kami. Kami marah dengan fitnah yang dilayangkan," Singgih menandaskan.

Pada Rabu 15 Juni lalu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mempertanyakan tentang rumor aliran uang Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang reklamasi pulau ke TemanAhok.

Pertanyaan Junimart disampaikan pada saat rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, lembaga anti-rasuah itu disebut-sebut akan menyelidiki kasus dugaan aliran dana itu.

"Ada informasi yang saya dapatkan tentang uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi untuk TemanAhok, melalui Sunny dan Cyrus. Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus?" tanya Junimart.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo langsung menjawab, penanganan kasus suap di balik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi, akan segera naik ke pengadilan.

Namun terkait rumor adanya aliran dana Rp 30 miliar kepada TemanAhok, Agus mengatakan KPK akan mengusutnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.