Sukses

Polisi Ringkus 4 Pria Karena Tipu Pengusaha Hingga Rp 700 Juta

Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah mengajak korban bermain kartu dengan memasang taruhan Rp 100 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 4 pria paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana penipuan di Apartemen Palazzo dan Rajawali, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juni 2016.

Keempatnya bersama seorang rekannya yang masih berstatus buron, memperdaya seorang penjual properti hingga korbannya merugi Rp 700 juta di Swiss Bel Hotel, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Selatan pada 3 Februari 2016.

"Tersangka yang sudah tertangkap berinisial HKC alias A, TKT alias T, FCS alias S, dan H alias P. Untuk satu tersangka lagi masih DPO," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung kepada Liputan6.com, di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Tahan menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah mengajak korban bermain kartu dan memasang taruhan Rp 100 juta. Di awal permainan, korban dibuat memenangkan permainan hingga akhirnya ketagihan, dan lanjut memasang taruhan. Setelah korban terbawa suasana, barulah para pelaku bersekongkol mengalahkan korban.

"Jadi awalnya korban berinisial S ini membuka iklan mau jual tanah, lalu pelaku A dan A yang DPO mendekati korban dengan mengaku mau membeli untuk pabrik, tetapi ia patungan dengan rekan-rekannya. Kemudian korban diajak ke Swiss Bel Hotel," jelas Tahan.

"Di situ ada pelaku lainnya T dan H. Mereka bilang 'itu ada si bos (FCS alias S), yuk main kartu', lalu korban diiming-imingi akan menang. Padahal mereka (para pelaku) sudah merekayasa permainan," sambung Tahan.

Kanit Resmob Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKP Melano mengatakan, saat perjudian berlangsung, masing-masing pelaku turut mengeluarkan uang Rp 100 juta seolah-olah mereka ikut bertanding dan tak tahu apa-apa.

"Hingga permainan terakhir, korban hanya diberikan menang sekali dan sisanya dimenangkan FCS yang dipanggil si bos. Pelaku lainnya menyalahkan korban hingga korban merasa tak enak dan mengganti uang mereka," tutur Melano.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini