Sukses

Bangkai Kapal Viking Jadi Monumen Perlawanan Pencurian Ikan

FV Viking adalah kapal fenomenal karena sulit ditangkap meski telah diburu 13 negara selama bertahun-tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia telah menangkap kapal FV Viking di lepas Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Penangkapan kapal berbendera Nigeria ini disebutnya sebagai prestasi luar biasa dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebab, kapal ini telah diburu banyak negara selama bertahun-tahun.

"13 negara bertahun-tahun memburu FV Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya," kata Jokowi dalam akun twitternya yang dikutip Liputan6.com, Senin (14/3/2016).

Rencananya, kata Jokowi, kapal itu dijadikan monumen melawan pencurian ikan.

Kapal FV Viking akan ditengglamkan siang ini di Pantai Pangandaran (Sumber: Facebook Joko Widodo)

"Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing," ujar Jokowi.

Kata mantan Wali Kota Solo ini, kapal pencuri ikan di berbagai belahan dunia itu akan ditenggelamkan siang ini di Pantai Pangandaran.

FV Viking yang berukuran 1.322 GT bertahun-tahun diburu oleh 13 negara di dunia karena menangkap ikan secara ilegal. "Kini, kita berhasil menangkapnya," lanjut Jokowi dalam akun Facebook-nya.

Menurut dia, FV Viking adalah bukti nyata kejahatan lintas negara yang melecehkan kedaulatan banyak negara.

"Kejahatan ini tidak bisa kita biarkan. Perang terhadap aksi pencurian ikan akan terus kita lanjutkan, sampai kedaulatan perairan kita betul-betul terwujud dan nelayan kita bisa hidup lebih sejahtera," ujar Jokowi.

Pada 25 Februari 2016, Komando Armada Kawasan Barat menangkap kapal yang menjadi buronan interpol selama bertahun-tahun itu.

Kapal tersebut ditangkap KRI Sultan Thaha Saifudin pada posisi 12.5 nautical mile perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Kapal yang dinakhodai Huan Venesa, seorang warga negara Chili, beserta 11 Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian selanjutnya dikawal menuju Tanjung Uban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.