Sukses

Ical Pastikan Tak Ada Munaslub Terkait Dualisme Pimpinan Golkar

Menurut Ical, kepengurusan yang sah adalah hasil Munas Bali

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie memastikan, tidak akan ada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) terkait dualisme kepemimpinan di partai berlambang pohon beringin itu. Sebab, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan gugatannya.

Putusan PTTUN itu sekaligus menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan bahwa kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah adalah hasil Munas Bali.

"Kalau melihat keputusan banding yang menguatkan putusan PN Jakarta Utara, mengatakan, mengesahkan seluruh hasil Munas Bali. Artinya bahwa kepengurusan saya berakhir pada 2019," ujar pria yang karib disapa Ical itu di sela perayaan HUT ke-51 Partai Golkar, di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).

Oleh karena itu, Ical mengatakan apa saja yang dihasilkan dari Munas Bali dapat dijadikan pedoman kepengurusan Partai Golkar di periodenya. Ia juga berharap seluruh kader melaksanakan tugasnya berdasarkan AD/ART Partai Golkar.

"Memang ada cara untuk melakukan Munaslub, tapi itu jika dikehendaki lebih dari 2/3 DPD provinsi di Indonesia. Sementara pada saat ini, Munas Bali yang disahkan pengadilan. Maka (pelaksanaan) munas baru ada pada 2019," tandas Ical.

Ical menganggap, putusan ‎PTTUN yang memenangkan pihaknya itu sebagai hadiah istimewa di HUT ke-51 Partai Golkar. Saat ini Ical tengah menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait SK Menkumham terhadap kubu Agung Laksono.

Ketua penjaringan pilkada bersama atau Tim 10 Yorrys Raweyai mengatakan, Partai Golkar harus segera menggelar Munaslub. Langkah tersebut dilakukan demi menyelamatkan partai berlambang beringin itu dengan menyatukan kepentingan seluruh kader yang sempat terpecah.

Tim 10 sendiri dibentuk oleh kedua kubu Golkar yang berisi kader Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. (Nil/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.