Sukses

Gerindra: Pembatasan Kunker ke Luar Negeri Bukan karena Fadli Zon

Muzani mengatakan, pembatasan ini juga sebagian dari harapan masyarakat yang ingin DPR tidak menghambur-hamburkan uang negara.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra mengeluarkan perintah bagi kadernya di DPR tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam waktu yang belum ditentukan. Disebut-sebut, pelarangan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR yang juga kader Gerindra, Fadli Zon melakukan kunker ke Amerika Serikat dan bertemu bakal calon presiden AS‎, Donald Trump hingga menuai polemik publik Tanah Air.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, pembatasan tersebut tidak terkait dengan Fadli Zon. Dia mengatakan, pembatasan ini sebenarnya telah dikeluarkan Partai Gerindra pada periode lalu.

"Tidak terkait (Fadli Zon) , tapi karena memang sudah ada (aturannya)," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Muzani mengungkapkan, alasan utama Partai Gerindra membatasi kunjungan kerja ke luar negeri, karena kondisi perekonomian di Indonesia yang saat ini masih dalam keadaan sulit. Sehingga, Partai Gerindra memutuskan untuk mengurangi jatahnya dalam kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Surat itu setelah melihat berbagai macam situasi dan kondisi perekonomian. Sehingga kami melihat kunjungan keluar negeri yang menjadi hak Gerindra kami batasi," ungkap dia.

Sekjen Gerindra ini menjelaskan, secara prinsip partainya melarang kadernya kunjungan kerja ke luar negeri. Namun, ada pula kunjungan yang diperbolehkan, seperti memantau kegiatan haji.

Muzani mengatakan, pembatasan ini juga sebagian dari harapan masyarakat yang ingin DPR tidak menghambur-hamburkan uang negara.

"Harapan banyak rakyat, agar DPR tidak banyak pergi-pergi. Ini sebagai ikhtiar partai kami dengan menjalankan," tandas Muzani. (Mvi/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini