Sukses

'Manuver Politik' Abraham Samad Dijadikan Bukti Praperadilan BG

Hasto Kritiyanto mengaku kehadiran dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan permintaan dari Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Gugatan itu terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar.

Hasto mengaku kehadiran dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan permintaan dari Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan. Menurut Hasto, permintaan kuasa hukum BG guna menindaklanjuti pernyataannya ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Saya diminta dari tim penasehat hukum terkait dengan pernyataan saya di Komisi III dan saya sampaikan ketika di Komisi III, itu saya diundang bukan saya mengajukan," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Hasto menambahkan, pernyataan dirinya ke Komisi III DPR RI itu nantinya bakal dijadikan dokumen dan bukti dalam persidangan oleh Kuasa Hukum BG. Menurutnya, ia berada di Komisi III dalam kapasitas memenuhi undangan dan bukan menawarkan diri.

"Di dalam sidang praperadilan ini mereka akan gunakan pernyataan saya pada saat saya diundang oleh Komisi III. Saya memberikan pernyataan yang dapat dipertanggungjawaban secara hukum, secara etik dan di mata Tuhan," ucap Hasto.

Hasto pun tak mempermasalahkan bila keterangannya dijadikan bukti atau bahan praperadilan bagi Budi Gunawan. Menurut Hasto, pernyataannya saat di Komisi III diberikan dalam keadaan sadar.

"Kita negara hukum. Untuk menyatakan kebenaran, saya tidak takut," tegasnya.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya disebut Hasto Kristiyanto bertemu dengan sejumlah elit parpol di sebuah apartemen di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Apertemen itu disebut sebagai 'rumah kaca', untuk membahas politik.

Namun Abraham Samad telah membantah pertemuan yang disebut-sebut membahas pencalonannya sebagai cawapres Joko Widodo pada Pilpres 2014. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini