Sukses

Wagub Djarot: Pecat Anggota Dishub Terlibat Pungli Bundaran HI

Djarot mengatakan trayek Kopaja yang kedapatan pungli khususnya di Bundaran HI itu bisa dicabut dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang terlibat aksi pungutan liar (pungli) dengan di Bundaran HI terancam dipecat.

"Petugas Dishub kalau ada yang seperti itu (pungli), langsung proses kasih tindakan. Kalau sudah keterlaluan, dipecat," tanda Djarot di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu (7/2/2015).

Ia mengatakan, Pemprov DKI tahun ini sudah menyepakati adanya 5 tertib lalu lintas dengan Kapolda dan Pangdam. Sehingga apapun tindakan yang melanggar kelima tertib berlalu lintas itu, harus ditindak secara tegas.

Selain memberi sanksi kepada petugas Dishub DKI yang menerima pungli, Djarot mengatakan trayek Kopaja yang kedapatan pungli khususnya di Bundaran HI itu akan langsung dicabut.

"Berarti ini kan sangat langgar tertib lalin. Solusinya gampang. Biar polisi menindak. Kita tindak trayeknya, nanti Dishub yang tindak. Terus 'kotak' atau tempat naruh punglinya kita bongkar. Diambil. Tak boleh lagi seperti itu. Ini kan libatkan sopir dan petugas. Jadi dua-duanya kena," tegas Djarot.

Beredar video di youtube yang berisi rekaman aksi pungli di Bundaran HI. Dalam video itu terlihat seorang kernet Kopaja berlari lebih cepat dari busnya. Ia kemudian meletakkan sesuatu di pos polisi perputaran balik. Padahal di lokasi ada polisi yang tengah berjaga. Kemudian dengan sigap, ia berlari menyeberang dan menaruh sesuatu lagi di pot bunga.

Aksi pungutan liar atau pungli yang terekam di Bundaran HI ternyata melibatkan oknum anggota Dinas Perhubungan DKI. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit, pihaknya sudah mengantongi nama petugas Dishub yang terlibat pungli itu.

"Sudah kami periksa, ada satu orang yang mengakui. Oknum tersebut berinisial MK, dia Staf Pengendalian Operasional Dishub Jakarta," kata Benjamin. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.