Sukses

Ahok: Pelantikan Djarot Tak Boleh Lebih dari 20 Desember

Ahok mengaku hanya mengajukan 1 nama sebagai Wagub DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi, yakni Djarot Saiful Hidayat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengajukan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi pada Rabu, 3 Desember 2014 kemarin. ‎Pria yang karib disapa Ahok itu mengaku hanya mengajukan 1 nama, yakni Djarot Saiful Hidayat.

"Saya sudah mengirimkan surat usulan cawagub dengan satu nama, yaitu nama Pak Djarot kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri)," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (4/12/2014).

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, kan saya boleh mengajukan satu nama saja, nggak boleh dua," imbuh dia.

Langkah selanjutnya, Ahok tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan Djarot turun dari Presiden Jokowi. Setelah SK tersebut turun, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, pelantikan Djarot tidak bisa langsung dilakukan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan tersebut.

"Kalau SK sudah turun, ya dilantik. Kalau pas turunnya hari Jumat, ya nggak mungkin dilantik Sabtu dong. Nggak mungkin dilantik Selasa juga, karena Selasa panas," ucap dia.

Lalu kapan pelantikan Djarot akan dilakukan?

Ahok hanya bisa memastikan, pelantikan mantan Walikota Blitar itu bakal terlaksana sebelum 20 Desember 2014. Sebab, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 mengamanatkan, setelah dilantik, maka Gubernur memiliki waktu 30 hari untuk melantik wagub.

"Yang pasti nggak boleh lebih dari tanggal 20 Desember. Karena Perppu mengatur setelah saya dilantik jadi Gubernur, tidak boleh lebih dari 30 hari sudah ada wagub. Tapi saya nggak tahu yang dimaksud 30 hari itu apa hari kerja atau tidak," ucap dia.

"Saya nggak tahu hitungannya. Kalau pakai hari kerja, berarti bisa lewat Desember (pelantikan Djarot)," tandas Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini