Sukses

Alasan Kemendikbud Kukuhkan Gelar Profesor SBY

Sejumlah alasan itu dinilai Mendikbud M Nuh sebagai hal yang tepat untuk mengukuhkan gelar profesor kepada Presiden SBY. Apa itu?

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia mengukuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ketahanan Nasional. Dengan demikian, SBY resmi menyandang gelar Profesor dalam bidang ilmu Ketahanan Nasional.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan pihaknya untuk memberikan gelar yang pertama kali disematkan dalam dunia pendidikan di Indonesia ini kepada SBY.

Salah satunya, SBY dianggap memiliki latar belakang dan sejarah tentang prestasi dalam dunia kemanusiaan, militer, akademik, seni, dan bidang lain.

"Beliau (SBY) teruji dengan kompetensi luar biasa. Beliau bisa hadapi tantangan berat dan kompleks baik sebagai individu maupun Kepala Negara," ujar Mohammad Nuh saat memberi sambutan di Kampus Universitas Pertahanan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/6/2014).

Selain itu, lanjut M Nuh, kompetensi memimpin Indonesia yang ditunjukkan SBY selama kurun waktu hampir 10 tahun ini juga dianggap menjadi pertimbangan pengukuhan gelar paling tinggi di dunia pendidikan tersebut.

"Salah satu contoh tak terbantahkan adalah kemampuan dan keberhasilan memimpin negara dengan 240 juta penduduk selama 2 periode. Dengan kompleksitas luar biasa dari dalam dan luar negeri," jelas dia.

Berkaitan dengan itu semua, Nuh melanjutkan, SBY juga telah memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat dalam bidang akademik sebagai Profesor.

"Akhrnya kami dan kita semua, dari lubuk hati paling dalam ingin menyampaikan selamat dan ikut bangga atas pengukuhan Bapak (SBY) sebagi Profesor," imbuhnya.

"Di perguruan tinggi sangat berharap apabila bapak berkenan berbagi ilmu dan pengalaman di berbagai Perguruan Tinggi. Ini pesan. Selamat bergabung dalam komunitas perguruan tinggi, ini sungguh kebahagian tersendiri," pungkas M Nuh. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini