Sukses

Pimpinan KPK Bakal Pantau Kesaksian Boediono

Kelima pimpinan KPK nantinya dapat menyaksikan jalannya sidang melalui siaran televisi yang tersambung ke Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono untuk bersaksi pada kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur BI di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kesaksian Boediono yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden itu juga akan dipantau oleh segenap pimpinan lembaganya.

Meski belum tentu akan hadir langsung ke ruang pengadilan, kelima pimpinan KPK nantinya dapat menyaksikan jalannya sidang melalui siaran televisi yang tersambung ke Gedung KPK.

“Di ruang pimpinan itu kan terkoneksi dengan ruang persidangan. Jadi kita bisa memonitor di layar," ujar Abraham Samad di KPK, Kamis 8 Mei 2014 malam.

Samad memastikan, pimpinan KPK pada saat itu hanya akan memantau tanpa turut mengintervensi JPU dalam memberikan pertanyaan yang akan diajukan ke Boediono. "Tidak bisa diarahkan (pertanyaan jaksa). Tapi kita monitor," kata Samad.

Pemanggilan Boediono sebagai saksi ini merupakan salah satu cara KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pelaku intelektual dalam kasus Century. Karena itu, tegas Abraham, pihaknya meminta Boediono jujur di depan majelis hakim.

"Dan kami harap agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangkan yang sebenar-benarnya. Ini dalam rangka membongkar tuntas siapa dalang kasus ini atau pelaku intelektualnya," tandas Abraham Samad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.