Sukses

Sumanto Bebas

Bebas dari LP Purwokerto, Jateng, kehadiran Sumanto di kampungnya di Purbalingga ditolak. Warga masih trauma dengan perilaku menyimpang Sumanto yang kini ditampung di Panti Rehabilitasi An-Nur, Purbalingga.

Liputan6.com, Purwokerto: Idulfitri 1 Syawal 1427 Hijriah ini Sumanto mendapat kado istimewa. Warga Purbalingga, Jawa Tengah, berjuluk "manusia kanibal" itu dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, Selasa (24/10). Sumanto telah melewatkan masa tahanan lima tahun di LP Purwokerto, Jateng.

Kendati dapat berkumpul bersama keluarga di kampungnya, kehadiran Sumanto ditolak warga desa setempat. Mereka merasa trauma dengan ulah Sumanto beberapa tahun silam yang tega memakan mayat seorang nenek yang dicuri dari sebuah kuburan. Tapi pria yang kini memakai kacamata itu beruntung. Pasalnya Panti Rehabilitasi An-Nur di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, bersedia menampung Sumanto [baca: "Manusia Kanibal" Menanti Hari Kebebasan].

Sumanto berpamitan dengan ratusan napi lainnya, termasuk dengan para petugas lapas. Sebelumnya ia sempat salat Id bersama rekan-rekan senasib di LP Purwokerto. Usai salat Id Kepala LP Purwokerto Kristiadi mengumumkan, Sumanto mendapat remisi satu bulan yang berarti bebas.

Keluar dari pintu gerbang, Sumanto diantar menggunakan mobil jenis Toyota Hartop menuju panti rehabilitasi. Setibanya di sana, Sumanto dijemput sejumlah anggota keluarga termasuk Muryati, adiknya. Keluarga berharap perilaku pria bertubuh kurus itu dapat berubah. "Senang karena ada orang yang membantu," ujar wanita berkerudung tersebut.

Di Panti Rehabilitasi An-Nur, Sumanto akan mendapatkan perawatan mental dan spiritual secara khusus. Upaya ditempuh agar perilaku Sumanto yang menyimpang dapat segera berubah.

Sementara seperti biasa menyambut Idulfitri, para napi di seluruh LP di Tanah Air mendapat pengurangan masa hukuman. LP Cipinang, Jakarta Timur, misalnya tahun ini memberi remisi kepada 969 orang napi, seorang di antaranya mendapat remisi khusus yang langsung bebas.

Di antara ribuan napi yang menerima remisi termasuk di antaranya terpidana Tommy Soeharto. Tommy dipenjara karena tersangkut kasus kepemilikan senjata dan penembakan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Lebaran kali ini Tommy yang dihukum sepuluh tahun penjara mendapat remisi satu bulan 15 hari. Padahal Agustus silam putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu mendapat remisi lima bulan.

Pagi tadi ribuan narapidana dan petugas LP Narkotik Cipinang mengikuti salat Id di halaman tengah. Namun saat salat Id berlangsung, Tommy tidak ada di tengah jamaah. Menurut Kalapas Cipinang Gunadi, Tommy yang ditahan di sel isolasi khusus kemungkinan dalam keadaan sakit [baca: Ratusan Narapidana LP Cipinang Mendapat Remisi].

Sementara di antara lebih dari 400 napi yang mendapat pengurangan masa hukuman, untuk pertama kalinya Probosutedjo mendapat remisi 15 hari. Probosutedjo ditahan akibat tersangkut kasus korupsi dana reboisasi Hutan Tanaman Industri (HTI) [baca: Probosutedjo Mendapat Remisi]. Begitu juga dengan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh yang dihukum sepuluh tahun penjara. Ia memperoleh pengurangan satu bulan masa tahanan.

Kendati demikian keduanya mengaku belum tahu memperoleh remisi. Keduanya menyatakan pasrah menjalani sisa masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. "Drama kehidupan ini sudah diatur oleh Allah," kata Abdullah Puteh.

Sebanyak 13 napi Bom Bali I dan II LP Kerobokan Denpasar, Bali juga mendapat remisi Hari Raya Idulfitri. Seorang di antaranya Mujarod alias Muhammad Rudi bin Salim yang divonis penjara lima tahun. Ia terbukti turut membantu pelarian pelaku Bom Bali I Ali Imron. Hari ini Mujarod langsung bebas. Total napi LP Kerobokan, yang mendapat remisi pada Lebaran ini sebanyak 205 orang dengan jumlah remisi bervariasi.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.