Kepala Kantor Imigrasi Bogor Yeyet Oking menyatakan, Masmin datang ke Indonesia dua tahun silam untuk berdagang. Belakangan diketahui, dia memalsukan sejumlah dokumen dan gerak-geriknya sering mencurigakan. Dia juga memiliki paspor Indonesia dengan nama Masnin Hasan Basri dan paspor Singapura atas nama Isnin bin Hasan [baca: Seorang Pria asal Singapura Ditangkap].(YAN/Budi Santoso)
  Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.