Sukses

Hermes Digugat Pelanggan karena Praktik Jual Tas Birkin Kelewat Eksklusif

Peminat tas Hermes "diharuskan" membeli produk lain seperti sepatu, syal, ikat pinggang, perhiasan, dan perlengkapan rumah untuk bisa mendapatkan kesempatan membeli tas Birkin yang ikonik.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gugatan hukum dilayangkan kepada rumah mode mewah Hermes dengan tuduhan melakukan "praktik bisnis yang tidak adil" saat menjual koleksi tas Birkin. Penggugat asal California menuduh bahwa untuk membeli tas Birkin, Hermes mengharuskan pelanggan untuk membeli "produk tambahan" lainnya.

Mengutip dari laman New York Post, Kamis, 21 Maret 2024, peminat tas Hermes "diharuskan" membeli produk lain seperti sepatu, syal, ikat pinggang, perhiasan, dan perlengkapan rumah untuk bisa mendapatkan kesempatan membeli tas tangan dambaannya. Di mana koleksi tas tersedia dalam warna, ukuran, dan persediaan terbatas yang hanya ada di butik Hermès.

Dalam gugatan disebutkan, untuk diizinkan membeli Birkin pelanggan harus memiliki "riwayat pembelian yang cukup" dengan merek asal Prancis tersebut. Setelah tercapai, gugatan tersebut menyatakan bahwa "pelanggan yang dianggap layak" kemudian ditawari sebuah Birkin yang diduga tidak dipajang di toko.

"Keinginan yang unik, permintaan yang luar biasa, dan rendahnya pasokan tas Birkin memberikan para terdakwa kekuatan pasar yang luar biasa,"  tulis pengacara dalam pengajuan gugatan hukum mereka.

Gugatan tersebut, yang diajukan pada Selasa, 19 Maret 2024, mengklaim bahwa dugaan praktik "mengikat" Hermes melanggar undang-undang antimonopoli AS. Gugatan juga menuduh rumah mode tersebut merancang "skema" untuk mengeksploitasi kekuatan pasar mereka, yang menaikkan harga Birkin dan meningkatkan keuntungan. 

Selain itu, penggugat menyoroti struktur kompensasi rekanan penjualan. Mereka diduga tidak memperoleh komisi dari Birkins, namun menerimanya dari penjualan "produk tambahan" dan tas non-Birkin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembelian dengan Sistem Mengikat

Menurut Komisi Perdagangan Federal, penjualan dengan sistem seperti "mengikat" itu dapat membatasi pilihan pembeli. Padahal mungkin mereka ingin membeli satu barang, namun terpaksa membeli barang sekunder yang mungkin kurang diminati sehingga pembeli mungkin tidak akan membeli kecuali diharuskan untuk melakukannya.

Salah satu penggugatnya, Tina Cavalleri menuduh dia telah "dipaksa" untuk membeli seharga "puluhan ribu dolar" barang lain dari merek tersebut untuk membeli Birkin. Namun, dia mengklaim bahwa, setelah menanyakan kemungkinan pembelian salah satu tas ikonik tersebut pada 2022, dia diberitahu bahwa tas tersebut hanya dijual kepada "klien yang konsisten mendukung bisnisnya."

Sementara tahun lalu, penggugat lainnya yaitu Mark Glinoga mengklaim bahwa dia mencoba membeli tas tangan Birkin beberapa kali. Namun ia justru disarankan oleh rekan penjualan untuk membeli produk Hermès lainnya terlebih dahulu untuk mendapatkan tas tersebut. Penggemar Hermes berspekulasi bahwa ini adalah cara untuk mendapatkan Birkin.

3 dari 4 halaman

Dibantah Hermes

Menurut beberapa perkiraan orang, harga tas Birkin dimulai dari sekitar 10 ribu dolar AS atau setara Rp157 juta dan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mendapatkannya. Bahkan ada rumor mengenai daftar calon pelanggan, meskipun, menurut Vogue, hal tersebut tidak terjadi. 

Namun, merek ultra-luxe tersebut membantah praktik bisnis yang oleh penggugat disebut sebagai perilaku anti-persaingan dan mengikat. "Hermes dengan tegas melarang penjualan produk tertentu sebagai syarat untuk membeli produk lain," kata rumah mode tersebut sebelumnya kepada Business of Fashion.

Tetapi CEO Hermes, Axel Dumas, pernah mengungkapkan bahwa butik hanya memeriksa pembeli potensial dan tas yang terjual habis hanya kepada pelanggan "asli", lapor outlet tersebut. Peningkatan pengawasan pelanggan terjadi di tengah upaya untuk menindak pasar penjualan kembali barang mewah, sebuah bisnis senilai 50 miliar dolar AS. Hal ini karena pengecer memberikan pelanggan yang bersemangat untuk melewati penantian panjang untuk membeli salah satu tas yang didambakan.

4 dari 4 halaman

Hermes Jual Amplop Seharga Rp1,9 Juta

Sebelumnya Hermes juga menjadi perbincangan hangat di jagat maya karena menjual benda dengan harga selangit. Rumah mode mewah asal Prancis tersebut menjual amplop kertas seharga sekitar 125 dolar AS atau setara Rp1,9 juta.

Dikutip dari New York Post, Kamis, 4 Januari 2024, brand mewah ini menawarkan beragam alat tulis dengan harga yang bikin mengolo. Amplop kertas Hermes oranye A5 memiliki dimensi P 21 x L 14,8 cm.

Amplop tersebut terbuat dari sutra. Disebutkan pula dalam keterangan di lamannya, amplop yang dibuat di Prancis ini reusable atau dapat digunakan kembali.

"Kenang-kenangan ini bisa dikirimkan sebagai undangan spesial atau bahkan surat cinta. Membuat momen istimewa menjadi kenangan yang lebih indah," demikian bunyi deskripsi di situs Hermès UK.

Amplop ini berada di menu "Petit H" dalam laman resmi Hermes. Sebanyak 154 item ada dijual di menu tersebut, sebut saja compact mirror yang dijual seharga 1.780 pound sterling (Rp35 jutaan), photo album MM seharga 780 pound sterling (Rp15,3 juta), hingga band-aid accessory seharga 135 pound sterling (Rp2,6 juta).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini