Sukses

Suami Istri Warga Negara Israel Ditangkap karena Suarakan Dukungan untuk Palestina di Status WhatsApp

Penangkapan tersebut terjadi setelah parlemen Israel mengesahkan revisi baru pada undang-undang kontraterorisme Israel, yang membuat penggunaan materi terorisme menjadi kegiatan kriminal.

Liputan6.com, Jakarta - Sepasang suami istri berkewarganegaraan Israel ditangkap. Keduanya mendapat tuduhan sebagai terorisme terkait dengan status WhatsApp-nya.

Mengutip dari laman Al Jazeera pada video yang diunggah Kamis, 9 November 2023, dalam klip berdurasi 1 menit 31 detik tersebut, adalah Yasmine Qaddourah, yang ditangkap setelah mengubah status WhatsApp-nya pada 25 Oktober 2023. Ia sempat menulis, "semoga Tuhan memberi mereka kemenangan dan melindungi mereka."

Ia kemudian didakwa atas tuduhan bersimpati dan berpartisipasi dalam terorisme, dengan asumsi bahwa unggahannya terkait dengan Hamas. Ketika ditangkap, Yasmine menyatakan kepada pihak berwenang Israel bahwa ia sebenarnya merujuk pada Israel, bukan pada kelompok Hamas.

"Tidak mungkin," katanya, "saya berkata Tuhan memberikan kemenangan kepada Israel. Aku bersumpah."

Suaminya Yasmine juga ditangkap. Penangkapan pasangan tersebut disebut terjadi setelah Knesset (parlemen Israel) mengesahkan amandemen baru terhadap undang-undang kontraterorisme Israel, yang menjadikan "konsumsi materi terorisme" sebagai tindakan kriminal.

Amandemen tersebut, yang dikenal sebagai Pasal 24, mengeluarkan larangan terhadap "konsumsi publikasi organisasi teroris secara sistematis dan terus-menerus dalam keadaan yang mengindikasikan identifikasi dengan organisasi teroris tersebut."

Tindakan sementara selama dua tahun itu memberikan kewenangan kepada Menteri Kehakiman untuk menambahkan lebih banyak organisasi yang dianggap "teroris" ke dalam daftar, yang saat ini mencakup Hamas dan ISIS, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara bagi pelanggar.

Meskipun mendapat kritik dari organisasi hak asasi manusia sebagai "pemolisian pemikiran," Asosiasi Hak Sipil di Israel menyatakan bahwa amandemen tersebut "tidak memiliki prioritas" di negara demokrasi lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Membatasi Kebebasan Berpendapat

Beberapa pendukung lainnya juga memperingatkan tentang potensi penerapan undang-undang ini pada media sosial.

"Undang-undang ini dianggap sebagai salah satu tindakan legislasi yang paling mengganggu dan kejam yang pernah disahkan oleh Knesset Israel, karena dapat mengkriminalisasi orang yang berpikir dan menggunakan media sosial secara pasif," kata Adalah, yang berprofesi sebagai Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel.

Dia menambahkan bahwa undang-undang ini dapat melanggar batas privasi pikiran dan keyakinan pribadi seseorang, meningkatkan pengawasan negara terhadap penggunaan media sosial.

Di sisi lain, ada sebanyak 1,2 juta warga Palestina yang memiliki kewarganegaraan Israel dan sekitar 20 persen dari populasi negara tersebut terkena dampak. Kasus Yasmine Qaddourah, yang ditangkap setelah posting pro-Palestina di media sosial, mencerminkan serangkaian penangkapan dan diskors yang dilakukan terhadap warga Palestina di Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pada 25 Oktober 2023, setidaknya 110 orang ditangkap oleh polisi Israel atas dugaan menghasut kekerasan dan terorisme, sebagian besar terkait dengan aktivitas di media sosial menurut media progresif Mondoweiss.

Ribuan orang lain dilaporkan telah ditangkap atau ditahan selama penggerebekan malam di Tepi Barat oleh Israel sejak dimulainya perang, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Klub Tahanan Palestina, sebuah kelompok advokasi, seperti yang dilaporkan oleh The Associated Press.

3 dari 4 halaman

Derita Rakyat Gaza yang Mengungsi

Dilansir The Mesengger News, Jumat, 10 November 2023, pada awal pekan ini, seorang aktivis Palestina yang terkenal, Ahed Tamimi, ditangkap atas tuduhan "menghasut terorisme" karena postingan di Instagram-nya yang berisi ancaman dan ajakan kekerasan di Tepi Barat. Postingan tersebut berbunyi:

"Kami menunggumu di semua kota di Tepi Barat mulai dari Hebron hingga Jenin — kami akan membantaimu dan kamu akan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Hitler padamu adalah sebuah lelucon, kami akan meminum darahmu dan memakan tengkorakmu, ayolah, kami menunggu untukmu"

Namun, keluarga Tamimi mengklaim bahwa akun Ahed Tamimi itu telah diretas.

Sementara itu, seiring dengan terus meningkatnya jumlah kematian dan luka-luka di Gaza Palestina, kepadatan penduduk yang luar biasa serta sistem kesehatan, air, dan sanitasi yang terganggu, menimbulkan bahaya lain. Yakni penyebaran penyakit menular yang cepat, bahkan tren penyakit yang mengkhawatirkan sudah muncul.

Berdasarkan data World Health Organization Eastern Mediterranean Region (WHO EMRO) situasi perang Israel dan Palestina sangat memprihatinkan bagi hampir 1,5 juta pengungsi Gaza, terutama mereka yang tinggal di tempat penampungan yang sangat penuh sesak, lapor kanal Health Liputan6.com, 10 November 2023.

Apalagi ditambah akses yang buruk terhadap fasilitas kebersihan dan air bersih. Sehingga meningkatkan risiko penularan penyakit menular.

4 dari 4 halaman

Penyakit Sudah Menjadi Tren

United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Kementerian Kesehatan meningkatkan sistem pengawasan penyakit yang fleksibel di banyak tempat penampungan dan fasilitas kesehatan.

"Tren penyakit saat ini sangat memprihatinkan. Sejak pertengahan Oktober 2023, lebih dari 33.551 kasus diare telah dilaporkan. Lebih dari setengahnya terjadi pada anak-anak di bawah usia 5 tahun, yang mana terjadi peningkatan signifikan dibandingkan dengan rata-rata 2.000 kasus per bulan pada anak-anak di bawah 5 tahun di sepanjang tahun 2021 dan 2022," bunyi keterangan tersebut.

"Selain itu, 8.944 kasus kudis dan kutu, 1.005 kasus cacar air, 12.635 kasus ruam kulit, dan 54.866 kasus infeksi saluran pernapasan atas juga telah dilaporkan," tulis WHO EMRO pada rilis resmi yang diunggah pada 8 November 2023.

WHO EMRO melaporkan, kekurangan bahan bakar telah menyebabkan penutupan pabrik desalinasi, yang secara signifikan meningkatkan risiko infeksi bakteri seperti diare yang menyebar ketika orang mengonsumsi air yang terkontaminasi.

"Kekurangan bahan bakar juga telah mengganggu semua pengumpulan limbah padat, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangbiakan serangga dan hewan pengerat yang cepat dan meluas yang dapat membawa dan mentransmisikan penyakit," tulis keterangan rilis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini