Sukses

Sebelum Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Pernah Pakai Sepatu Mewah Louis Vuitton

Wamenkumham Eddy Hiariej pernah kedapatan pakai sepatu mewah Louis Vuitton (LV). Padahal pria yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK ini gemar mengoleksi sneakers.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Eddy Hiariej baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Pria bernama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bersama tiga orang lainnya.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej pernah kedapatan pakai sepatu mewah Louis Vuitton (LV).  Selama ini jarang diketahui publik jika Eddy gemar mengoleksi sneakers untuk beraktivitas sehari-hari, bahkan salah satu koleksinya ia memiliki sepatu keluaran brand LV.

Sepatu ini terlihat dikenakan Eddy dalam unggahan di akun Instagramnya pada 13 Mei 2022 lalu. Saat itu ia diketahui melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dalam potret itu terlihat Eddy menggunakan outfit semi informal dengan kemeja putih tangan pendek, celana denim biru dan sneakers putih bermotif warna biru.

Ia juga terlihat menyalami para jajaran Jajaran Kanim Kotamobagu. Baru kemudian dirinya mengunjungi Rutan Kelas IIB Kotamobagu. Eddy terlihat nyaman dan leluasa mengenakan sneakers mewah Louis Vuitton itu, di saat para jajaran yang menyambutnya menggunakan seragam lengkap dengan sepatu hitam pantofel untuk bekerja.

Sneakers yang digunakan Eddy termasuk varian Louis Vuitton Monogram Blended Fabrics Street Style Logo Sneakers. Sepatu ini punya desain selainnya sepatu bertali dengan bentuk sepatu meninggi lebih dari mata kaki. Menurut situs Buyma sepatu tersebut harganya dibanderol 1.689 dollar atau sekitar Rp 26 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harta Kekayaan Wamenkuham Eddy Hiariej

Sementara harta kekayaan eddy menurut ;llaman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, sebesar Rp20.694.496.446 atau Rp20,6 miliar. Harta itu dia laporkan pada 2 Maret 2023.  Dalam laman tersebut Eddy melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan di Sleman dengan nilai seluruhnya mencapai Rp23 miliar.

Harta tak bergeraknya itu tercatat sebagai hasil sendiri. Sementara untuk harta bergerak, Eddy melaporkan memiliki kendaraan seharga Rp1.210.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Honda Odyssey tahun 2014 seharga Rp314.000.000, Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 seharga Rp468.000.000, dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp428.000.000.

Eddy juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp1.933.937.234. Namun Eddy melaporkan memili utang sejumlah Rp5.449.440.788. Sehingga total harta kekayaan Eddy Rp20.694.496.446.

Harta Eddy ini lebih sedikit dibandingkan dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham, yakni 31 Maret 2021. Saat itu, Eddy mempunyai harta kekayaan senilai Rp21.096.390.057.

Eddy Hiariej sebelumnya merupakan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia lahir dan besar di Ambon, Maluku pada 10 April 1973

3 dari 4 halaman

Eddy Hiariej Jadi Dosen dan Akademisi

Mengutip kanal Regional Liputan6.com, Sabtu (11/11/2023), kiprahnya sebagai akademisi bisa dibilang cukup mentereng. Ia sudah berkecimpung sebagai pendidik dengan meraih gelar tertinggi pada usia yang terbilang muda, 37 tahun.

Eddy tercatat sebagai penulis buku "Dasar-Dasar Ilmu Hukum" bersama Zainal Arifin Mochtar. Keduanya sama-sama akademisi bidang hukum dari UGM. Namun pandangan keduanya soal hukum cukup berbeda, bahkan sempat terlibat berdebat soal RKUHP tahun lalu.

Tahun 2017, Eddy sempat ditunjuk saksi ahli eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam sidang kasus dugaan penistaan agama. Namun, kesaksian Eddy ditolak jaksa penuntut umum, Ali Mukartono.

Dua tahun berselang, 2019 nama Eddy kian melejit. Ia pernah ditunjuk sebagai ahli tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat sidang sengketa Pilpres 2019. Kala itu ia Bambang Widjojanto yang didapuk sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Eddy Hiariej pun masuk ke lingkaran istana sebagai Wamenkumham karena ditunjuk sebagai pendamping Menkumham Yasonna H Laoly pada 23 Desember 2020 silam. Eddy dilantik sebagai Wamenkumham mendampingi Yasonna H Laoly pada 23 Desember 2020 lalu.

4 dari 4 halaman

Eddy Hiariej Tak Sendirian Jadi Tersangka

Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. "Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alexander Marwata atau biasa disapa Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023, dilansir dari kanal News Liputan6.com.

Alex menyebut Wamenkumham Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci. "Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," ungkap Alex

Eddy sendiri irit bicara usai dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Eddy Hiariej tidak menjelaskan dengan gamblang setiap pertanyaan yang terlontar dari awak media.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini