Sukses

Viral Dosen Menguji Sidang Skripsi Mahasiswanya yang Memakai Kostum Hantu

Seorang mahasiswa Universitas Nusa Putra Sukabumi memakai kostum hantu saat ujian skripsi berlangsung. Di universitas tersebut ada tradisi atau kebijakan di mana mahasiswa dianjurkan untuk menyesuaikan busana mereka dengan topik skripsi yang mereka ambil.

Liputan6.com, Jakarta - Ujian skripsi adalah titik kulminasi dari perjalanan akademik seorang mahasiswa di universitas. Momen ini seringkali dipandang sebagai penentu hasil dari empat tahun belajar, berkeringat, dan berjuang di lingkungan kampus. Stres, cemas, dan harapan bercampur menjadi satu saat seorang mahasiswa menyajikan hasil penelitiannya di depan dewan penguji.

Dalam suasana yang penuh tekanan ini, seorang mahasiswa memutuskan untuk menghadiri ujian skripsinya dengan kostum hantu. Akun TikTok @rega_tulusin membagikan video dari insiden tersebut, dan dalam sekejap, video itu mendapatkan jutaan penonton.

Dalam video tersebut, seorang dosen bernama Rega menyebutkan bahwa ia sedang melakukan ujian skripsi pada hari itu. Akan tetapi, ia merasa bahwa mahasiswanya tampak seperti setan.

"Hari ini saya lagi nguji skripsi, tapi mahasiswanya kayak setan," ucapnya dalam video berdurasi 16 detik itu.

Selanjutnya, ia bertanya apakah ada yang meragukan kata-katanya. Lalu, ia memperlihatkan apa yang sedang ia lihat di depannya. "Nggak percaya? Nih," ujarnya lagi sambil mengarahkan kamera ke depan.

Ketika kamera mengarah ke depan, terlihat seorang mahasiswa mengenakan jubah putih serta topeng berwajah pucat dengan mulut yang terbuka lebar. "Tuh kan kayak setan" kata Rega.

Warganet memberikan berbagai tanggapan, dan tentu saja, banyak yang terkejut bahwa kejadian unik ini memang nyata.

"Emang beneran ada yaa yg kayak gini 😭😭 random banget," tulis salah satu akun di kolom komentar.

"Ini mah bukan tegang pas ujian tapi mikirin kostum sudah pas sama tema apa belum 😂🤣," tulis akun lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tradisi dan Kebijakan di Kampus

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata alasan mahasiswa menggunakan kostum hantu itu adalah karena di universitas tersebut ada tradisi atau kebijakan dimana mahasiswa dianjurkan untuk menyesuaikan busana mereka dengan topik skripsi yang mereka ambil. Ini dilakukan untuk memberikan suasana yang lebih mendalam dan meningkatkan presentasi skripsi mereka.

Mahasiswa yang menjadi pusat perhatian tersebut, yang memilih untuk memakai kostum hantu, mengambil topik skripsi yang berkaitan dengan komik horor. Dengan mengenakan kostum tersebut, ia ingin memberikan gambaran langsung dan suasana yang mendukung saat mempresentasikan penelitiannya.

"Kostum Sidang Skripsi prodi kami disesuaikan dgn topik atau tema yang mahasiswa angkat dalam skripsinya. Pada video ini mahasiswa menganalisis aspek visual sebuah komik horor" tulis Rega, yang merupakan dosen Universitas Nusa Putra Sukabumi.

Video ini pun dengan cepat menjadi viral. Saat ini, tayangan tersebut telah dilihat sebanyak 1,2 juta kali. 

3 dari 4 halaman

Mahasiswa Kini Tak Wajib Skripsi

Sementara itu, di laporan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan mahasiswa S1 kini tak diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Aturan mahasiswa tidak wajib skripsi tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nadiem Makarim menyampaikan kebijakan itu dalam agenda Merdeka Belajar eps 26 bertajuk "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" dalam siaran yang ditayangkan di channel YouTube Kemendikbud RI pada Selasa, 29 Agustus 2023. Ia menerangkan bahwa dalam deretan upaya dapat ditempuh dalam menguji kompetensi mahasiswa.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi," kata Nadiem.

Mendikbudristek menambahkan, "Bukan berarti tidak bisa tesis, disertasi, tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi."

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga membahas mengenai penyederhanaan standar kompetensi lulusan. "Ini salah satu yang paling game changing," katanya. 

 

4 dari 4 halaman

Standar Kelulusan

Ia membandingkan aturan sebelumnya tentang kompetensi sikap dan pengetahuan yang dijabarkan terpisah dan secara rinci. "Mahasiswa sarjana, sarjana terapan wajib membuat skripsi. Yang magister wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi dan doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi," tutur Nadiem.

"Tetapi, di dunia sekarang ada berbagai macam cara untuk menunjukkan kemampuan atau kompetensi lulusan kita," ucap Mendikbudristek.

Nadiem menyebut, "Kalau kita ingin menunjukkan kompetensi seseorang dalam suatu bidang yang technical, apakah penulisan karya ilmiah yang di publish secara scientific itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi dia dalam technical skill?"

Ia menerangkan bahwa kepala program studi atau prodi memiliki kemerdekaan untuk menentukan cara mengukur standar kelulusan. "Jadi, sekarang kompetensi ini tidak dijabarkan secara rinci lagi, perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap, keterampilan secara terintegrasi," tambahnya.

"Misalnya program studi sudah menerapkan project based learning di dalam kurikulum mereka, prodi bisa memilih berdebat dengan badan akreditasi  bahwa 'anak-anak saya sudah melalui berbagai macam tes kompetensi di dalam pendidikan dia selama 3--4 tahun, saya merasa saya tidak membutuhkan tugas akhir untuk bisa membuktikannya'," kata Nadiem. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.